Brebes  

Anggota FPAN DPRD Brebes Bantah Tudingan Minta Jatah Parkir, Ini Penjelasannya

BREBES, smpantura – Anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Brebes, Ade Apriyanto alias AA, membantah tudingan dirinya meminta jatah parkir dan melakukan intimiasi terhadap pengusaha minimarket Aristianto Zamzami. Kasus itu kini dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Brebes.

“Dari awal saya bingung, ada tuduhan intimidasi. Itu aja (surat permohonan kerjasama pengelolaan parkir) belum dijawab. Diterima atau ditolak saja belum. Di voice note juga begitu, sama sekali (tidak ada intimidasi),” kata Ade Apriyanto,nsaat konferensi pers di Kantor DPD PAN Brebes, Kamis (1/5/2025).

Dia menjelaskan, peristiwa ini awalnya saat menjelang Lebaran 2025, dirinya secara resmi sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) mengajukan permohonan kerjasama pengelolaan parkir minimarket milik Zamzami. Itu pun hanya untuk 14 hari jelang Lebaran dan setelahnya.

Pertimbangannya, saat itu di minimarket milik Zamzami tidak ada petugas parkir. Mengingat situasi jelang Lebaran mobilitas warga tinggi, pihaknya mengajukan kerjasama pengaturan parkir kendaraan agar lebih tertata.

BACA JUGA :  Banjir di Jatibarang, Ratusan Warga Terpaksa Mengungsi di Masjid dan Musala

“Di situ (minimarket) ketika Lebaran macet, arusnya luar biasa. Alasan kedua tidak ada tukang parkir. Maka kami mencoba mengajukan permohonan kerjasama. Tapi sampai detik ini tidak mendapat jawaban secara langsung,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, lantaran hingga mendekati lebaran tidak kunjung ada jawaban, dirinya mencoba menghubungi Zamzami lewat WhatsApp. Apalagi surat permohonan yang sifatnya tertutup, justru dibagikan ke pihak luar melalui grup whatsapp yang beranggotan sejumlah aktivis Brebes.

“Jadi sifatnya melalui surat resmi. Namun sampai H-3 tidak ada jawaban, akhirnya saya mencoba komunikasi. Saya coba mengenalkan diri, mencoba bertanya apakah kerjasama diterima apa ditolak,” terangnya.

error: