Batang  

DPRD dan Bupati Batang Sepakati Tiga Raperda Jadi Perda

BATANG, smpantura – DPRD dan Bupati Batang menyepakati keputusan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Tiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Perubahan Atas Perda No 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Batang Su’udi dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Batang terkait Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati terhadap tiga Raperda serta terhadap KUA-PPAS APBD Batang Tahun 2026, Rabu (6/8).

”Hari ini, DPRD dan Pemkab Batang sepakat tiga Raperda ditetapkan untuk menjadi Perda,” ujarnya.

Su’udi menjelaskan tahapan pembahasan tiga Raperda yang disepakati bersama. Terkait Raperda tentang Perubahan Atas Perda No 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, penyampaian dokumen telah dilaksanakan dalam rapat paripurna 10 Juni 2025. Selain itu ada tanggapan fraksi-fraksi melalui pemandangan umum dalam rapat paripurna 16 Juni 2025. Selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada rapat paripurna 23 Juni 2025.

”Untuk pembahasan materi muatan dalam draft Raperda dilaksanakan melalui rapat kerja Bapemperda dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada 2 Juli 2025 dan sudah disepakati bersama di tingkat alat kelengkapan dan draft dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi, sebelum dimintakan persetujuan bersama bupati dengan DPRD,” ujarnya.

BACA JUGA :  Banjir dan Tanah Longsor Terjang Batang

Terkait Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, lanjut Su’udi, tahapan-tahapan juga sudah dijalankan. Kedua Raperda disampaikan Bupati Batang kepada DPRD melalui rapat paripurna pada 19 Mei 2025. Untuk pemandangan umum fraksi-fraksi dilakukan pada 21 Mei 2025. Sedangkan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi dilaksanakan pada 2 Juni 2025.

”Materi muatan dalam draf kedua Rapeda dibahas masing-masing pansus bersama OPD terkait dan sudah disepekati bersama di tingkat pansus. Selanjutnya dikirim ke gubernur untuk dimintakan fasilitasi. Tanggal 4 Agustus 2025, hasil fasilitasi dari gubernur diterima Pemkab dan dimintakan persetujuan bersama pada rapat paripurna hari ini,” ujarnya.

Bupati Batang M Faiz Kurniawan menyampaikan terima kasih kepada DPRD Batang yang telah melakukan pembahasan dan memberikan persetujuan bersama atas tiga Raperda serta KUA-PPAS APBD 2026.

”Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD Batang yang telah melakukan pembahasan bersama eksekutif. Mudah-mudahan segala ikhtiar dan upaya yang kita lakukan ini dapat memberikan hasil terbaik dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Batang,” ucapnya. (**)

error: