Tegal  

Program PTSL 2022 Telah Sertifikatkan 31.000 Bidang Tanah

SLAWI, smpantura – Melalui program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pemerintah melalui Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tegal tahun ini telah mensertifikatkan 31.000 bidang tanah.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal Sutanta melalui Kasi Survei dan Pemantauan yang juga Koordinator PTSL Anang Romdoni belum lama ini.

Anang menyebutkan, tahun 2022 ini, ada 67.000 Peta Bidang Tanah(PBT) yang menjadi target PTSL. Hingga saat ini Kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal sudah menerbitkan 31.000 sertifikat hak atas tanah. Sementara untuk sertifikat hasil realisasi klaster 4 (K4) sebanyak 2.745 bidang. Program PTSL ini dibiayai APBN murni dan Bank Dunia.

error: