Brebes  

Komisi IV DPRD Sidak SMPN 2 Kersana Soal Keluhan Sumbangan Siswa Rp 50.000 Per Bulan

BREBES, smpantura – Komisi IV DPRD Brebes langsung turun tangan terkait punggutan sumbangan sebesar Rp 50.000 per bulan yang di keluhkan wali murid SMP Negeri 2 Kersana. Bahkan, para wakil rakyat ini melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sekolah ini, Senin 6 Oktober 2025.

Sidak di pimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes, Ferri Anggrianto, di dampingi beberapa anggotannya. Mereka melakukan sidak untuk meminta penjelasan pihak sekolah terkait penggunaan uang sumbangan tersebut.

“Lebih bagus lagi, di sekolah tidak usah ada iuran atau sumbangan. Sehingga sekolah fokus dalam mencerdaskan anak bangsa dengan tugas pokok sebagai pengajar,” ujar Ferri Anggrianto usai melakukan sidak.

Dia mengatakan, apapun itu jenisnya, sumbangan dan iuran itu beda tipis dengan pungutan liar di kalangan masyarakat. Karena itu, pihak sekolah beserta komite barus melakukan koordinasi atau rapat terlebih dahulu dengan wali murid. Pihaknya juga menekankan jika kejadian di SMPN 2 Kersana dapat di jadikan perhatian khusus untuk Dinas Pendidikan. Hal ini supaya tidak terulang terjadi seperti ini di sekolah lain. Di sisi lain,Managerial dunia pendidikan, harus tertata lebih baik lagi. Sehingga guru dan kepala sekolah fokus untuk mencerdaskan murid.

BACA JUGA :  Diduga Berbuat Asusila, Sekdes Ciomas Didemo Warga

“Kita tadi sudah menyampaikan kepada Dinas Pendidikan melalui Kabid Sarpras agar tidak ada kejadian seperti ini lagi. Tolong, kalau ada perihal seperti ini, komunikasikan dulu dengan dinas,” tandasnya.

Sebelumnya di beritakan sebelumnya, sejumlah wali murid di SMPN 2 Kersana mengeluhkan adanya sumbangan yang di tarik pihak sekolah, yang di lakukan tanpa melalui rapat komite dan wali murid. Bahkan, mereka melaporkan kejadian ini kepada Bupati Brebes melalui aplikasi Sambat Bupati (Sambu). Aduan itu tertulis pada Jumat 29 September 2025 lalu.

error: