Slawi  

Posbakumdes Laporkan Kades Kaligayam Margasari ke Inspektorat, Minta Audit Dana Desa

LAPORAN : Direktur Eksekutif Pimpinan Pusat Posbakumdes, Edi Prastio melaporkan dugaan kurang transparan Dana Desa Kaligayam, Kecamatan Margasari, ke Inspektorat Kabupaten Tegal, Senin (3/11/2025).

SLAWI, smpantura – Pimpinan Pusat Yayasan Posko Bantuan Hukum Masyarakat Desa (Posbakumdes) melaporkan Kepala Desa Kaligayam, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal ke Inspektorat Kabupaten Tegal, Senin (3/11/2025). Diduga Kades Kaligayam tidak transparan dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2021 – 2024.

Direktur Eksekutif Pimpinan Pusat Posbakumdes, Edi Prastio mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat Kaligayam, pihaknya melaporkan ke Inspektorat atas adanya dugaan mal administrasi dan permohonan audit terkait penggunaan Dana Desa tahun 2021-2024. Terutama, dalam kegiatan pembangunan jalan, talut dan jembatan yang dinilai kurang transparan. Selain itu, pembentukan Team Pelaksana Kerja (TPK) dalam Musdes terkesan sudah disetting kades.

“TPK terbentuk sebagai formalitas, karena untuk pekerjaan dan pembelanjaan anggaran maupun penyedia material sudah ditentukan kades,” kata Edi Prastio.

Selain itu, kata dia, pembentukan RT dan RW kurang transparan, karena tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat. Tidak hanya itu, BUMDes Kaligayam gagal memproduksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), karena tanpa memiliki izin dan bangunan AMDK akhirnya mangkrak. Selain itu, Pemdes Kaligayam mengadakan progam pengadaan SIM dan Belajar. Program itu dinilai kurang tepat sasaran.

BACA JUGA :  Pancuran 13 OW Guci Diterjang Banjir Bandang

“Kami minta agar Inspektorat melakukan audit secara menyeluruh terkait penggunaan Dana Desa tahun 2021-2024 di Desa Kaligayam,” perintah Edi Prastio.

Edi juga meminta Inspektorat Kabupaten Tegal untuk nenindak tegas pihak-pihak terkait yang diduaga teribat dalam penyalahgunaan proyek pembangunan. Bila memerlukan keterangan saksi terkait mal administrasi pernilihan RT atau RW 5. Memberikan Salinan Laporan Audit Penggunaan Dana Desa tahun 2021-2024.

error: