Pemkab Pemalang Komitmen Berikan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

PEMALANG, smpantura – Pemerintah Kabupaten Pemalang menunjukkan komitmennya untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di wilayahnya. Hal itu disampaikan Bupati Pemalang Anom Widyantoro pada kegiatan sosialisasi bantuan iuran kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, Sabtu (8/11/2025).

“(Kegiatan) ini bagian dari usaha kami di pemerintah daerah untuk memberikan kontribusi bagi keluarga rentan, sehingga kemanfaatannya bisa dirasakan oleh keluarga khususnya, bukan bermaksud untuk mengurangi ataupun juga membebani, tapi justru kita ingin mencegah hal-hal yang terburuk yang bisa kita antisipasi melalui kegiatan-kegiatan di APBD,” ungkapnya.

Bupati menambahkan, kegiatan itu merupakan program dari Disnaker dan Dinsos setempat yang akan memberikan kemanfaatannya bagi masyarakat rentan di usia 55 sampai 65 tahun. Pemkab Pemalang telah mengalokasikan dana bagi hasil cukai dan tembakau tahun anggaran 2025 untuk memberikan santunan kematian kepada pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Bupati berharap program tersebut dapat diperluas keanggotaannya dan kepesertaannya kepada pekerja-pekerja di home industry dan sektor lainnya di Kecamatan Watukumpul.

BACA JUGA :  Penyaluran Pupuk Bersubsidi Ditumpangi Penumpang Gelap 

“Mudah-mudahan jaring ini bisa kita perluas lagi nanti di tahun-tahun berikutnya sehingga kemanfaatannya bisa dirasakan oleh masyarakat secara lebih luas,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Umroni, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pekerja rentan tentang pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Tujuan diadakan sosialisasi ini adalah silaturahim, meningkatkan kesadaran pekerja rentan akan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan dan juga kita ingin menyampaikan informasi mengenai bantuan iuran kepesertaan dari DBHCHT dan memperluas cakupan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di Kecamatan Watukumpul,” paparnya.

error: