Slawi  

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal, H Aziz Fauzan: Warga Minta Hibah Pembangunan Masjid dan Fasilitasi Disabilitas

SLAWI, smpantura – Anggota DPRD Kabupaten Tegal, H Aziz Fauzan menggelar reses di dua tempat, yakni Desa Margapadang dan Desa Kemanggungan, Kecamatan Tarub pada Jumat-Sabtu (21-22/11/2025). Dari jaring aspirasi itu, warga meminta hibah untuk pembangunan masjid dan fasilitasi kaum disabilitas.

Anggota DPRD Kabupaten Tegal, H Aziz Fauzan atau yang akrab di sapa Kaji Ozan itu mengatakan, reses kali ini mengundang sekitar 300 orang warga Desa Margapadang dan Desa Kemanggungan dalam dua hari berturut-turut. Masyarakat sangat antusias menyampaikan aspirasinya untuk pembangunan di desa masing-masing.

“Dari reses di dua desa itu, kami mendapatkan aspirasi untuk hibah pembangunan masjid. Insyaallah, kami akan bantu,” kata Kaji Ozan yang merupakan politisi PKB itu.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal ini juga mendapatkan masukan tentang warga yang berkebutuhan khusus. Warga meminta agar disabilitas tersebut bisa di fasilitasi. Tidak hanya soal kebutuhan sehari-hari, namun fasilitas disabilitas untuk diprioritaskan.

BACA JUGA :  Prosesi Kirab Tombak Kiai Pleret dalam Rangka Hari Jadi ke-424 Kabupaten Tegal 2025

“Kami akan dorong Pemkab Tegal untuk tetap konsisten dalam menfasilitasi kaum disabilitas,” tegas Kaji Ozan.

Lebih lanjut di katakan, Pemkab Tegal telah melakukan upaya dalam rangka memperkuat perlindungan terhadap disabilitas. Hal ini telah di tuangkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas.

Kaji Ozan Fauzan menambahkan, dalam Pasal 5 dalam Perda 5 tahun 2021 secara jelas mengatur tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan setiap jenis dan bentuk pelayanan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Pelayanan ini berdasarkan hasil penilaian kebutuhan penyandang disabilitas. Memastikan bahwa bantuan dan dukungan yang di berikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan individu.