Brebes  

APBD Brebes Tahun 2026 Defisit Rp140,331 M, Resmi Ditetapkan DPRD

BREBES, smpantura – DPRD Kabupaten Brebes resmi menetapkan APBD tahun 2026, melalui rapat paripurna, Rabu 26 November 2026. Dalam paripurna ini, diketahui APBD Brebes tahun 2026 mengalami defisit sebesar Rp 140, 331 miliar.

“Pembahasan Raperda APBD tahun 2026 ini telah melalui beberapa tahapan, yang dilakukan Badan Anggaran,” ujar Ketua DPRD Brebes Moh Taufiq saat memimpim rapat paripurna.

Dia menjelaskan, sesuai laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Brebes dari hasil pembahasan, diketahui Pendapatan Daerah tahun 2026 sebesar Rp 3,510 triliun. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 853, 818 miliar dan Pendapatan transfer sebesar Rp 2,656 triliun.

Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp 3,650 triliun. Meliputi, belanja operasi sebesar 2,725 triliun, belanja modal Rp 375,603 miliar, Belanja tidak terduga Rp 6 miliar, dan belanja transfer 543,126 miliar.

BACA JUGA :  Sudah Ada Jembatan, Jasa Perahu Penyeberangan Tak Khawatir Pendapatannya Berkurang

“Sehingga dengan kondisi ini terjadi defisit sebesar Rp 140,331 miliar.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk pembiayaan yakni penerimaan pembiayaan 147, 331 miliar, Pengeluaran pembiayaan Rp 7 miliar. Kemudian, pembiayaan netto Rp 140,331 miliar.

“Sehingga sisa lebih anggaran pembiayaan ini sebesar mol rupiah,” jelasnya.

Juru bicara Fraksi PKB DPRD Brebes Hadi Santoso dalam pandangan umumnya mengatakan, kedepan fokus pada optimasisasi PAD. Sektor belanja daerah, mendorong pemerintah untuk fokus pada penggentasan kemiskinan dan stunting. Pihaknya menekankan penanggulangan kemiskinan ekstrim dan stunting di Brebes harus tepat sasaran.

“Untuk infrastruktur jalan, ini masih menjadi kebutuhan utama masyarakat. Kami minta DPU mempriotitaskan perbaikan jalan di titik krusial yang menyangkut mobilitas warga,” ungkapnya. (**)