SLAWI, smpantura – Tiga personel Satlantas Polres Tegal menerima penghargaan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah atas dedikasi, ketekunan, dan profesionalisme mereka dalam mengungkap dan menangani kasus-kasus tabrak lari di wilayah hukum Polres Tegal.
Penghargaan tersebut di berikan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan oleh Polri.
Piagam penghargaan di serahkan langsung oleh Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra dalam kegiatan Anev Semester II T.A. 2025 dan Anev Operasi Zebra Candi 2025 yang berlangsung di Ballroom Quest Hotel Simpang Lima Semarang, Kamis (4/12/2025).
Adapun personel Satlantas Polres Tegal yang menerima penghargaan tersebut antara lain, Ipda Henry Ade Birawan (Kanit Gakkum Satlantas Polres Tegal), Aipda Triono Hadianto, (Banit Gakkum Satlantas Polres Tegal). Dan Brigpol Mohamad Bakhrul Ulum (Banit Gakkum Satlantas Polres Tegal).
Ketiganya di nilai memiliki kontribusi signifikan dalam penanganan berbagai kasus tabrak lari. Mulai dari tahap olah TKP, pengumpulan keterangan, hingga penyelesaian perkara secara profesional dan akuntabel. Dedikasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya di bidang lalu lintas.
Dirlantas Polda Jawa Tengah menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran Satlantas Polres Tegal yang dinilai konsisten dan responsif dalam setiap penanganan kasus.
Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra berharap penghargaan ini dapat memotivasi personel lainnya untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


