Slawi  

Pemkab Tegal Terima 183 Sertifikat Hak Pakai Aset Daerah dari Kantor Pertanahan

TANDA TANGAN: Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menandatangani nota kesepakatan pemanfaatan dan integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tegal, Kamis (12/2/2026).

SLAWI, smpantura – Pemerintah Kabupaten Tegal menerima 183 sertifikat hak pakai aset daerah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal. Penyerahan tersebut berlangsung dalam penandatanganan Nota Kesepakatan pemanfaatan dan integrasi data pertanahan serta perpajakan daerah di Ruang Rapat Bupati Tegal, Kamis (12/2/2026).

Penyerahan sertifikat hak pakai aset daerah tersebut menjadi langkah strategis untuk mengamankan aset milik Pemerintah Kabupaten Tegal. Langkah ini juga memperkuat kepastian hukum atas seluruh aset daerah.

Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid menegaskan bahwa pensertifikatan aset merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Ia juga menyebut upaya tersebut mendukung akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah.

“Pensertifikatan aset daerah ini adalah upaya nyata untuk memastikan aset pemerintah memiliki kepastian hukum yang kuat. Untuk mencegah potensi sengketa, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset,” ujar Kholid.

BACA JUGA :  Pemkab Tegal dan RSUD Dr Soeselo Raih Penghargaan KIP

Ia menambahkan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini juga bertujuan untuk menyinergikan pemanfaatan dan pemutakhiran data pertanahan dan data perpajakan daerah. Integrasi data tersebut di nilai penting sebagai dasar perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi pendapatan daerah.

“Kami berharap kerja sama ini dapat di implementasikan secara konsisten dan berkelanjutan. Guna mewujudkan tata kelola pertanahan dan perpajakan yang tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kabupaten Tegal,” tuturnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal Yosa Afandi menyampaikan, kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tegal dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan pendapatan daerah berbasis data yang akurat dan terintegrasi.