TEGAL, smpantura – Meski telah memasuki bulan suci Ramadan, jajaran Satres Narkoba Polres Tegal Kota, tak mengendurkan kegiatan operasi untuk pemberantasan peredaran narkoba. Bahkan kegiatan itu justru akan terus di tingkatkan.
Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya SIK MH melalui Kasatres Narkoba AKP Ade Priatna mengatakan, peredaran berbagai jenis narkoba tak mengenal waktu, situasi maupun kondisinya. Karena itulah, jajarannya akan terus meningkatkan kewaspadaannya, untuk mencegah secara maksimal peredaran barang terlarang tersebut.
”Sejak awal Februari hingga menjelang Ramadan, kita sudah menggelar kegiatan operasi cipta kondisi, untuk menekan semaksimal mungkin peredaran narkoba di Kota Tegal. Untuk menangkap pelakunya atau pengedarnya, kita akan kejar sampai kemanapun,” terang AKP Ade Priatna.
Ia mengungkapkan, sepanjang Januari 2026, telah di tangkap delapan pengedar berbagai jenis narkoba, di sejumlah lokasi. Tim Kobra Satres Narkoba Polres Tegal Kota, sepanjang bulan itu, telah mengamankan Sabu seberat 5,73 Gram, Tembakau Gorila 315,54 Gram, dan 95 butir obat.
Sampai pertengahan bulan Februari dan menjelang Ramadan, jajaran reserse kepolisian itu, sudah di amankan dua pengedar Sabu. Dengan barang bukti cukup banyak. Keduanya di tangkap di Kota Tegal dan di jalan raya wilayah Kabupaten Tegal.
Tiga Lokasi
Penangkapan terhadap dua pengedar sabu itu, berawal saat Tim Kobra Satres Narkoba Polres Tegal Kota menggerebek tiga lokasi berbeda, di Kota dan Kabupaten Tegal, dalam upaya mengungkap peredaran narkoba jenis Sabu. Barang bukti yang di amankan, total sebanyak 90 paket Sabu, seberat 45,51 Gram.


