JAKARTA, smpantura – Pemerintah pusat, kini terus mendorong guru meningkatkan kualitas sumber daya manusianya, melalui jenjang pendidikan tinggi. Itu berarti kini terbuka lebar, guru untuk meraih gelar Sarjana (S1) atau Diploma 4 (D4).
Hal itu terungkap, setelah Direktorat Guru Pendidikan Dasar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Pancasakti (UPS) Tegal, kemarin. Khususnya berkait pembiayaan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik (PKA) bagi guru tahun 2026. Rektor UPS Tegal Prof Dr Taufiqulloh MHum mengatakan, penandatanganan tersebut, dinilai merupakan langkah strategis dalam peningkatan kualifikasi tenaga pendidikan di tanah air.
Sebagai catatan, Program PKA bertujuan untuk memfasilitasi guru yang belum memiliki gelar sarjana S1 atau D4 agar dapat memenuhi kualifikasi akademik yang dipersyaratkan. ”Dengan menyelesaikan program tersebut, guru berkesempatan melanjutkan ke Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan pada akhirnya memperoleh tunjangan profesi, ” ucap dia.
Sembilan LPTK
Tahun 2026, program PKA Angkatan II melibatkan 158 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk jenjang PAUD, 73 LPTK untuk jenjang PGSD, serta sembilan LPTK untuk guru mata pelajaran.
Dari sembilan LPTK Universitas Pancasakti Tegal menjadi perguruan tinggi yang dipercaya sebagai salah satu dari sembilan LPTK mata pelajaran tersebut, khususnya melalui Program Studi Pendidikan IPA Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang akan menaungi 38 mahasiswa guru dari berbagai daerah.
Program PKA tersebut diselenggarakan melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Jalur Reguler dengan masa studi tiga semester. Perkuliahan direncanakan mulai berjalan pada semester genap tahun ajaran 2025/2026.


