Tegal  

Pemkot Tegal Sidak Mall, Temukan Makanan Hampir Kedaluwarsa dan Kemasan Rusak

Ikan teri dalam kemasan, ikut diperiksa tim Dinkes Kesehatan, saat Wali Kota Tegal, Dedy Yon, melakukan sidak makanan dan minuman di mall, Rabu 11 Maret 2026.

TEGAL, smpantura – Pemerintah Kota Tegal melakukan sidak makanan dan minuman menjelang Lebaran di salah satu pusat perbelanjaan, Rabu 11 Maret 2026.

Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan sejumlah produk makanan yang mendekati masa kedaluwarsa serta kemasan yang rusak namun masih terpajang di etalase.

Sidak dipimpin Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, M Zaenal Abidin bersama jajaran terkait.

Dalam sidak tersebut, tim dari Dinas Kesehatan juga melakukan pengecekan sampel terhadap beberapa jenis makanan, di antaranya ikan teri dan kolang-kaling.

Sampel makanan tersebut diuji untuk memastikan tidak mengandung bahan berbahaya seperti formalin.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel yang diuji dinyatakan aman dan tidak ditemukan kandungan formalin sehingga layak dikonsumsi masyarakat.

“Kami ingin memastikan makanan dan minuman yang akan dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dan layak,” ujar Dedy Yon di sela kegiatan sidak.

BACA JUGA :  PPKn UPS Tegal Gelar Makrab Hangat: Jalin Keakraban di Alam Asri

Selain memeriksa kelayakan produk, petugas juga menemukan kesalahan pada perizinan salah satu produk makanan, yakni tahu kuning yang tercantum berizin PIRT, padahal seharusnya menggunakan izin dari BPOM.

Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pengelola agar produk yang bermasalah segera ditarik dari etalase dan tidak diperjualbelikan.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga memantau ketersediaan bahan kebutuhan pokok seperti beras medium, beras SPHP, minyak goreng merek Minyakita dan gula.

Dari pantauan di dua pusat perbelanjaan, beberapa komoditas tersebut diketahui telah habis karena banyak diburu masyarakat.

“Rekan-rekan media bisa lihat sendiri, beras SPHP, Minyakita dan gula ludes,” kata Dedy.