BATANG, smpantura – Pimpinan DPRD Kabupaten Batang secara resmi melayangkan surat kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait kondisi salah satu anggotanya, Junaedi, yang tidak dapat menjalankan tugas karena sakit. Ketua DPRD Batang, Suudi, mengatakan surat tersebut dikirim sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Batang.
”Kami sudah bersurat secara resmi dan saat ini masih menunggu jawaban dari Fraksi PDIP maupun DPC,” ujar Suudi, Selasa (14/4).
Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil karena kondisi kesehatan Junaedi membuatnya tidak dapat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dalam waktu yang belum dapat dipastikan. Jika telah menerima jawaban dari partai, DPRD Batang akan segera menindaklanjuti proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai mekanisme yang berlaku.
”Jika sudah ada jawaban, kami akan berkoordinasi dengan KPU untuk tahapan selanjutnya, kemudian dilanjutkan ke rapat paripurna,” ucapnya.
Suudi menegaskan, penentuan sosok pengganti sepenuhnya menjadi kewenangan internal partai. DPRD hanya akan memproses secara administratif setelah menerima keputusan resmi. Dalam surat resmi yang dikirimkan pimpinan DPRD Batang, disebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan kunjungan Badan Kehormatan, Junaedi saat ini dalam kondisi sakit sehingga tidak dapat melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota dewan. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada pelaksanaan fungsi DPRD, terutama dalam kegiatan rapat dan alat kelengkapan dewan.
Mengacu pada peraturan perundang-undangan serta tata tertib DPRD, setiap anggota dewan diwajibkan untuk menjalankan tugas dan menghadiri rapat. Oleh karena itu, kondisi tersebut menjadi dasar bagi pimpinan DPRD untuk menyampaikan surat kepada partai sebagai bahan pertimbangan proses PAW.


