Slawi  

DPRD Kabupaten Tegal Ajukan Perda Inisiatif Penyelenggaraan Olahraga

SLAWI, smpantura – DPRD Kabupaten Tegal berkomitmen dalam mewujudkan kebijakan publik yang berpihak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Salah satunya dengan mengajukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Olahraga. Di harapkan dengan Perda tersebut tercipta sistem penyelenggaraan keolahragaan yang lebih terstruktur, profesional, dan berdaya saing. Sehingga mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi.

Hal itu di sampaikan Anggota Bapemperda Kabupaten Tegal, Maadah SPdI dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal agenda Penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tegal tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (21/4/2026).

Di katakan, penyelenggaraan keolahragaan di Kabupaten Tegal masih menghadapi berbagai permasalahan. Antara lain belum optimalnya penyediaan dan pengelolaan prasarana dan sarana olahraga. Belum meratanya akses masyarakat terhadap fasilitas olahraga yang layak, serta belum adanya regulasi daerah yang secara komprehensif mengatur penyelenggaraan keolahragaan.

BACA JUGA :  Dinsos Kabupaten Tegal Gelar Seminar Parenting di Era Digital 

“Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah ini menjadi sangat penting dan strategis. Sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan keolahragaan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” katanya.

Menurutnya, substansi pengaturan dalam Ranperda ini, di antaranya penguatan peran dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan keolahragaan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Selain itu, pengaturan mengenai fasilitasi prasarana dan sarana keolahragaan yang meliputi pembangunan, pemeliharaan, standarisasi, serta pengelolaan fasilitas olahraga yang memenuhi aspek keamanan, kenyamanan, dan kebermanfaatan.