Brebes  

Komisi IV DPRD Brebes Kunker ke Dua Kementerian, Ini Tujuannya

BREBES, smpantura – Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes melakukan kunjungan kerja (Kunker) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), di Jakarta, kemarin. Para wakil rakyat itu berkunjung ke kedua kementerian untuk membahas nasib guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang hingga saat ini masih belum jelas kepastian hukumnya. Selain itu, terkait upaya mencari bantuan untuk pembangunan sarana olahraga di Kabupaten Brebes.

Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Ferri Anggrianto menjelaskan, kunjungan kerja ke Kemendikdasmen terkait regulasi guru Paud. Dari hasil pertemuan dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI), diketahui saat ini pemerintah pusat sudah ada pembahasan dengan DPR RI menyangkut payung hukum baru melalui revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Selain itu, pihaknya juga membahas terkait program peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sebab, ada peluang beasiswa bagi guru Paud dan TK yang belum menempuh pendidikan strata satu (S1).

BACA JUGA :  Heboh Jalan Viral di Salem–Tembongraja, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Turun Tangan

“Kami berharap regulasi terbaru nantinya bisa mengakomodir seluruh kepentingan guru PAUD, khususnya di Brebes. Kami juga berharap peluang beasiswa bagi guru Paud dan TK bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Sementara di Kemenpora, lanjut dia, membahas adanya peluang dukungan anggaran dan bantuan untuk pengembangan sarana serta prasarana olahraga di Kabupaten Brebes. Salah satu syarat utama untuk mengajukan bantuan adalah adanya Dokumen Desain Olahraga Daerah (DOD). Selain infrastruktur, Pemkab Brebes juga mendapatkan saran dari Kemenpora agar bisa dapat mengembangkan skema pembiayaan yang melibatkan pihak ketiga atau dunia usaha. Mengingat anggaran daerah yang terbatas untuk mendukung prestasi olahraga.