BREBES, smpantura – Hasil audiensi antara pegiat pemekaran Brebes Selatan dan Komisi A DPRD Jawa Tengah memastikan rapat paripurna pembahasan usulan pemekaran akan di gelar pada 2026 ini.
Kepastian tersebut di sampaikan dalam forum audiensi di Gedung DPRD Jawa Tengah, Kamis 30 April 2026, yang di hadiri unsur aliansi, presidium, MPP, serta perwakilan kepala desa dan BPD.
Dalam kesempatan itu, perwakilan Presidium Pemekaran Brebes Selatan, M Shobir, kembali memaparkan perjalanan panjang usulan pemekaran yang telah di perjuangkan sejak 2004 melalui Kongres Rakyat.
Ia menyebut dokumen pengajuan saat ini sudah di nyatakan lengkap, termasuk cakupan batas wilayah hingga tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.
“Dokumen kami paling lengkap, mencakup batas wilayah desa, kecamatan, hingga kabupaten,” ujar Shobir.
Sekda Jateng Sumarno menyampaikan bahwa seluruh dokumen usulan pemekaran telah di terima dan saat ini masih dalam tahap asesmen di lingkungan Pemprov Jateng. Ia menegaskan proses selanjutnya berada pada pembahasan di Komisi A DPRD Jateng.
“Semua dokumen sudah di sampaikan ke Komisi A dan masih dalam proses pembahasan,” jelasnya.
Dalam forum yang sama, Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Brebes Selatan, Agus Sutiono, mendesak adanya kepastian waktu pelaksanaan paripurna. Ia menilai jawaban yang selama ini di terima masih belum memberikan kepastian yang jelas.
“Kami tidak ingin datang lagi ke sini. Kami minta kepastian, tahun 2026 ini harus sudah paripurna,” tegas Agus.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Imam Teguh Purnomo, memastikan bahwa paripurna pemekaran Brebes Selatan akan di gelar tahun ini.


