Gubernur Jateng Perintahkan Tindak Tegas Pengusaha Tambang Nakal

SEMARANG, smpantura – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada pengusaha tambang yang merusak lingkungan di wilayah Jawa Tengah. Ia memastikan penegakan hukum pidana akan di terapkan tegas kepada pelaku usaha yang melanggar aturan dan mengabaikan upaya konservasi alam.

Penegasan tersebut di sampaikan Ahmad Luthfi saat menghadiri kegiatan penanaman pohon untuk konservasi dan reklamasi tambang batu andesit di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026).

“Saya tidak peduli di belakangnya ada siapa. Provinsi Jawa Tengah harus menjadi pelopor pertumbuhan ekonomi, tetapi tidak boleh melanggar konservasi alam,” tegas Luthfi.

Menurutnya, pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, tidak akan mentoleransi praktik eksploitasi sumber daya alam. Apalagi yang merusak bumi dan mengancam keberlanjutan lingkungan hidup.

BACA JUGA :  Gubernur Jateng Salurkan Bantuan Rp 236 Juta Bagi Pengungsi Banjir Demak

Ahmad Luthfi mengungkapkan, sejauh ini sudah ada enam pengusaha tambang di Jawa Tengah yang di tindak. Mereka terbukti melanggar ketentuan perizinan serta tidak menjalankan kewajiban konservasi lingkungan. Penindakan di lakukan di sejumlah daerah seperti Klaten, Magelang, Kendal, hingga Pati.

“Penegakan hukum pidana bagi mereka yang melanggar ini untuk memberikan efek jera. Jangan coba-coba melawan bumi. Itu perintah saya,” ujarnya.

Ia menambahkan, perhatian terhadap kelestarian alam sudah menjadi komitmennya sejak lama. Dalam berbagai kegiatan blusukan ke kawasan hutan maupun lahan terbuka, Ahmad Luthfi mengaku kerap menemukan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang yang tidak terkendali.

Mafia Tambang

Bahkan, Ahmad Luthfi mengaku memahami adanya praktik mafia tambang. Serta dugaan kongkalikong oknum tertentu dalam proses perizinan maupun operasional tambang di sejumlah wilayah Jawa Tengah.