Slawi  

Polisi Bongkar Motif Penemuan Jasad Bayi dalam Lemari Kos

KONFERENSI PERS: Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menggelar konferensi pers terkait kasus tindak pidana kekerasan pada anak yang mengakibatkan meninggal dunia, di Ruang Tantya Sudhirajati Mapolres Tegal, Rabu (13/5/2026).

SLAWI, smpantura – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Dukuh Candrageni, Desa Blubuk RT 01 RW 09, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal.

Seorang perempuan berinisial ESCP (20), alias Sari alias Elis, warga Larangan, Kabupaten Brebes, di amankan petugas. Perempuan berstatus pelajar/mahasiswa dan bekerja di salah satu koperasi di Slawi ini di duga sebagai pelaku utama atas kematian bayi kandungnya sendiri.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, di dampingi Wakapolres Kompol M. Iskandarsyah, Kasat Reskrim AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing, dan Kabag Humas Ipda Komarudin, membeberkan kronologi kejadian dalam konferensi pers di Ruang Tantya Sudhirajati Mapolres Tegal, Rabu (13/5/2026) pagi.

Peristiwa terungkap Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. Seorang penghuni kos curiga melihat banyak lalat hijau keluar dari kamar yang sudah lama tidak di tempati. Setelah di laporkan ke manajemen kos dan di buka dengan kunci cadangan, petugas menemukan bercak darah di bawah lemari.

BACA JUGA :  Tanah Bergerak di Desa Padasari, Ratusan Rumah dan Fasilitas Umum Rusak

Saat lemari di buka, di temukan jasad bayi laki-laki dalam kondisi telungkup, terbungkus kain sprei dan sarung bantal. Hasil autopsi menunjukkan bayi di perkirakan telah meninggal sekitar 17 hari sebelumnya. Jasad kemudian di serahkan ke RSUD dr. Soeselo Slawi untuk dimakamkan.

Kapolres menjelaskan, ESCP sengaja menyewa kos saat kehamilannya sudah besar. Ia melahirkan seorang diri di kamar mandi kos dan memotong sendiri tali pusar bayi.

“Karena belum berpengalaman, tersangka mencoba menenangkan bayi yang menangis dengan menggendong dan meletakkan kepalanya di pundak sebelah kiri. Tersangka khawatir tangisan terdengar petugas sekuriti kos,” jelas AKBP Bayu Prasatyo.