BREBES, smpantura – 891 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu tahun 2024 resmi dilantik di Stadion Karangbirahi Brebes, Selasa (24/1). Mereka merupakan hasil seleksi PPS yang dilaksanakan KPU Kabupaten Brebes, beberapa waktu lalu. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Ketua KPU Brebes, M Riza Pahlevi.
“Hari ini ada sebanyak 891 anggota PPS yang kita lantik. Mereka nantinya akan ditugaskan di sebanyak 297 desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Brebes. Masing-masing desa atau kelurahan ditugaskan tiga orang PPS,” ungkap Ketua KPU Brebes M Riza Pahlevi, usai pelantikan.
Dia menjelaskan, setelah resmi dilantik, seluruh anggota PPS tersebut harus langsung bertugas. Tugas pertama PPS itu, melaksanakan perekrutan petugas Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih). “Perekurtan Pantarlih ini akan kami mulai pada 26 Januari. Jadi, anggota PPS ini sudah bisa mulaidengan merekrut anggota pantarlih,” tandasnya.
Menurut dia, pantarlih yang sudah ditunjuk, nantinya akan melaksanakan tugasnya pada 6 Februari 2023 mendatang. Yaitu, mendatangi satu persatu keluarga yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
“Pada Pemilu 2024 nanti kita rencanakan total ada 6.264 TPS. Mudah mudahannanti bisa berjalan dengan sukses,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, berkaca dari Pemilu sebelumnya, banyak anggota PPS yang kecapaian. Terkait itu, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya. Salah satunya, persyaratan kesehatan menjadi salah satu perhatian dalam perekrutan anggota PPS. “Misalnya, ada cek gula darah dan kolesterol. Ini menjadi catatan bagi kita,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, agar anggota bisa bekerja dengan efektif, pihaknya akan maksimalkan bimbingan teknis seperti proses pemungutan suara. Jika semua anggota PPS bisa menjalankan tugasnya sesuatu instruki, pihaknya yakin semuanya bisa berjalan dengan baik. Pihaknya juga meminta anggota PPS yang baru dilantik untuk mengutamakan dalam menjaga integritas, soliditas internal PPS dan memperkuat koordinasi dengan
jajaran yang lain setingkat.
“Setiap anggota PPS wajib mentaati seluruh aturan yang ada. Terutama, dalam menjaga integritas selama pelaksanaan rangkaian Pemilu,” pungkasnya.(T07_red)