TEGAL, smpantura – Program Studi (Prodi) D3 Keperawatan Politeknik Harapan Bersama (Poltek Harber), mengadakan seminar yang bertemakan, Menjadi Milenial yang Berkarakter di Lingkup BKKN (Bullying, Kekerasan Seksual, Korupsi dan Narkoba), di Aula Gedung C Poltek Harber, pada Kamis (19/1).
Kepala Bagian Kepemimpinan dan Kewirausahaan Poltek Harber, Prasetya Putra Nugraha menuturkan, mekanisme pelaporan BKKN, seperti kekerasan seksual, telah diatur oleh Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 pasal 54, dan menjadi perhatian khusus bagi dunia pendidikan.
“Mengacu pada peraturan Permendikbud, bahwa setiap institusi perguruan tinggi, wajib membentuk satgas anti kekerasan seksual. Di Poltek Harber ini, telah terbentuk satgas, sesuai instruksi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI). Satgas tersebut, juga harus melibatkan unsur mahasiswa,” kata Pras.
Psikolog, A.D. Andriyanti menjelaskan, banyak sekali korban bullying, perundungan, yang akhirnya mengalami stress dan bisa mengakibatkan bunuh diri, akibat dari self harm.
“Kekerasan seksual, merupakan tindakan maupun ucapan, yang dilakukan seseorang untuk memanipulasi & menguasai orang lain, agar terlibat dalam aktivitas seksual yang tidak dikehendaki,” tuturnya.
Andriyanti menambahkan, tanda-tanda jika anak telah mengalami kekerasan seksual yaitu malas ke sekolah kemudian mengalami gangguan tidur, menjadi sensitif, memiliki rasa takut yang sulit dijelaskan dan takut pulang ke rumah.
“Cara mencegah kekerasan seksual, dengan sex education, memahami kesehatan reproduksi seksualitas yang sehat. Jika menjadi korban, belajarlah untuk speak up, dengan cara menolak dan melapor.”