Brebes  

Diringkus, Pria di Brebes Tertangkap Tangan Warga Curi Kambing

BREBES, smpantura – Wahyudi (33), warga Desa Kedunguter, Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes, diringkus polisi. Ia ditangkap karena kedapatan mencuri seekor kambing milik Sugiriyanto (33) warga Desa Pagejugan, Kecamatan Brebes, Rabu dini hari (1/2/2023).

Aksi pencurian ternak itu dilakukan pelaku bersama seorang rekannya sekitar pukul 02.00. Sementara seorang pelaku lainnya berhasil kabur dari kejaran warga, dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Brebes.

Kepala Polsek Brebes AKP Mulyono menjelaskan, aksi pencurian terbongkar karena ketahuan pemiliknya. Saat itu pemilik kambing yang tengah tidur mendengar suara kambing tidak seperti biasanya. Lantaran curiga, pemilik kambing keluar rumah untuk mengecek kondisi ternaknya tersebut. Kebetulan kandang ternak miliknya tidak jauh dari rumah.

BACA JUGA :  DPRD Brebes Minta Pemkab Tunda Kebijakan Tenaga Outsourcing, Kenapa?

“Saat keluar rumah untuk mengecek kambing ini, pemilik melihat dua orang laki-laki berada di sekitar kandang kambing. Melihat itu pemilik menegur, tetapi kedua pelaku malah kabur. Pemilik berteriak dan warga yang tahu mengejar. Warga berhasil menangkap seorang pelaku,” ungkapnya.

Selain mengamankan seorang pelaku, lanjut dia, warga juga berhasil menemukan seekor kambing yang dicuri pelaku, di sekitar sungai. Pelaku oleh warga kemudian di bawa ke Mapolsek Brebes.

“Setelah diamankan di Mapolsek Brebes, pelaku kemudian kami bawa ke Polres Brebes untuk penyelidikan lanjut,” pungkasnya. (T07_red)

error: