Brebes  

Seorang Napi Teroris di Brebes Ikrar Setia NKRI

BREBES, smpantura – Seorang nara pidanan kasus terorisme yang tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Brebes, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (7/2/). Ikrar kembali setia kepada NKRI itu, diucapkan dihadapan Kepala Lapas Brebes, Ismawan dan sejumlah pejabat terkait, di Aula Lapas Brebes.

Nara pidana terorisme itu, adalah Ahmad Zaeni (48), warga Surabaya. Ia ditangkap di Jakarta terkait kasus Jamaah Islamiah, dan mendapat hukuman 3 tahun 3 bulan. Sedikitnya ada lima poin ikrar yang diucapkan Ahmad Zaeni. Di antaranya, berjanji setia kepada NKRI dan akan melindungi segenap tanah air Indonesia dari tindakan aksi terorisme. Usai membaca Ikrar setia NKRI, Ahmad Zaeni kemudian melakukan penghormatan kepada bendera merah putih, dan menciumnya.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Brebes, Isnawan mengatakan, ikrar kembali setia kepada NKRI dilakukan atas permintaan napi sendiri. Pihaknya kemudian memfasilitasinya. Dengan melakukan ikrar untuk kembali ke NKRI itu, tentu menjadi suatu progres yang membanggakan sekaligus berhasil membawa ke arah yang lebih baik.

“Tentunya kita bersyukur, warga binaan yang sebelumnya berbeda faham, kita bina dan kita berikan pengetahuan mengenai kebangsaan,” ujarnya.

Menurut dia, hingga kini baru ada satu napi teroris yang menjalani hukuman di Lapas Brebes, dan mengucapkan ikrar setia NKRI. Nap tersebut merupakan pindahan dari Lapas Cikeas, Bogor. Ahmad Zaeni, ditangkap di Jakarta karena terlibat Jamaah Islamiah (JI).

BACA JUGA :  Hari Pertama Ngantor, Bupati Brebes Ramah Tamah Bareng Ratusan Pegawai

“Sebelumnya Ahmar Zaeni pindahan dari Lapas Cikeas, Bogor. Ia juga sudah menjalani masa hukuman selama 2 tahun lebih dari masa tahanan 3 tahun, 3 bulan. Kami perkirakan akan bebas bersyarat sekitar bulan November mendatang,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, merupakan syarat mutlak sebelum seorang napi teroris mendapatkan hak-haknya, seperti potongan masa tahanan dan bebas bersyarat. “Awalnya, napi ini sadar, kemudian menghadap ke kami untuk mengucapkan ikrar NKRI. Setelah itu, kami proses hingga ke Badan Penanganan Terorisme (BNPT). Makanya, tadi juga ada perwakilan dari BNPT,” jelasnya.

Di menambahkan, selama menjalani masa hukuman, yang bersangkutan berperilaku baik, dan tidak ada ajakan apapun terhadap Napi lain untuk masuk ke alirannya. Ia selama ini lebih banyak beraktifitas terkait kegiatan keagamaan. “Selama di dalam Lapas Brebes bagus, napi ini justru cenderung belajar keagamaan seperti umumnya,” ucapnya.

Sementara itu, Ahmad Zaeni mengaku, pihaknya tergabung dalam JI sudah selama 15 tahun. Kemudian, ditahan saat di Jakarta, dan dipindah ke Brebes. “Hari ini saya menyatakan kembali kepada Indonesia dengan mengucapkan Ikrar setia NKRI. Yang jelas, bagi saya saat ini NKRI harga mati,” tandasnya. (T07_red)

error: