BREBES, smpantura – Jajaran Polres Brebes berhasil membongkar kasus pembegalan yang menimpa pedagang nasi goreng, di Desa Krakahan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Dua pelaku begal, diringkus tim Resmob Polres Brebes yang melakukan pengejaran, kemarin. Kedua pelaku langsung di bawa ke Mapolres Brebes.
Insiden pembegalan itu terjadi, pada Jumat dini hari (9/6). Aksi yang terekam kamera CCTV, milik Kantor Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (UPK DAPM) Tanjung itu, sempat viral di media sosial. Aksi pembegalan terjadi, saat korban hendak menutup warungnya.
Kedua pelaku begal tersebut diringkus di dua tempat berbeda. Aksi penangkapan mereka dipimpin langsung Aiptu Titok Ambar Pramono. Kedua pelaku yakni, NF (33) dan L(26), keduanya warga Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Brebes. Polisi kali pertama menangkap tersangka NF di rumahnya. Kemudian, disusul tersangka L, yang ditangkap di sebuah rumah kos di daerah Cilincing, Jakarta Utara, Rabu malam (14/6).
Kapolres Brebes, AKBP Guntur Muhammad Tariq, Kamis (15/06) mengatakan, kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. Kedua orang yang ditangkap, merupakan pelaku pembegalan pedagang nasi goreng di pinggir Pantura Tanjung Brebes.
“Kami selaku pimpinan, mengapresiasi kinerja Tim Resmob Polres Brebes, yang bisa mengungkap kasus perampokan yang viral di media sosial,” katanya, didampangi Wakapolres Kompol Arwansa saat press rilis di halaman Mapolres Brebes.
Menurut dia, kedua pelaku mengaku, sudah lima kali melakukan aksi pembegalan. Modusnya, dengan dalih alasan faktor ekonomi.
“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman maksimal, 12 tahun penjara,” pungkasnya.
(T07-Red)