Slawi  

Ajak Masyarakat Tertib Kampanye , Polres Tegal Bagikan Brosur dan Stiker

SLAWI, smpantura – Masa kampanye yang di langsungkan pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan tanggal 10 Februari 2024 mendatang wajib di laksanakan dengan aman dan tertib. Ini sesuai dengan ketentuan dan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu upaya Polres Tegal mengawal kampanye yang aman dan tertib di antaranya dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan preemtif. Seperti penyuluhan keliling, menjalin interaksi dengan masyarakat di Kabupaten Tegal sampai ke tingkat desa.

Salah satu media untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas adalah melalui brosur dan stiker yang berisi panduan teks dan gambar yang mudah untuk di pahami masyarakat.

“Kami membagikan brosur dan stiker sebagai sarana kontak kepada masyarakat luas agar materi penyuluhan lebih mudah di pahami. Brosur berisi 6 tips melaksanakan pemilu secara aman dan damai,”terang Kapolres Tegal melalui Kasatbinmas AKP Bambang Suwidagdo, Selasa (12/12/2023)

BACA JUGA :  Kunjungi Polres Tegal, Siswa TK Kemala Bhayangkari Dikenalkan Rambu-Rambu Lalu Lintas

Bambang menuturkan, 90 anggota bhabinkamtibmas Polres Tegal juga akan di bekali brosur untuk di bagikan pada desa binaannya pada Operasi Mantap Brata Candi 2023-2024.

Enam poin penting yang di sampaikan di brosur yang di bagikan kepada masyarakat meliputi, masyarakat dapat menggunakan hak pilih dengan bijak. Kemudian, menjaga kesatuan dan persaudaraan. Lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi. Menanamkan nilai-nilai luhur pancasila. Tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan kesediaan dapat melaksanakan kampanye dengan aman serta tertib sehingga tidak menganggu hak-hak masyarakat lainnya. (T04-Red)