PEMALANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang Tatang Kirana meminta pada Badan Kehormatan (BK) untuk menertibkan anggota dewan yang tidak tertib. Hal itu disampaikan saat rapat paripurna dimana anggota yang tidak hadir banyak sehingga rapat ditunda hingga beberapa waktu.
“Saya meminta pada Ketua BK agar menertibkan anggota dewan yang tidak tertib dalam mengikuti rapat. Apabila perlu diberi sangsi tegas atau dilakukan pergantian antar waktu (PAW) bagi anggota dewan yang suka membolos rapat,” ujar Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana, baru baru ini.
Dia mengatakan, salah satu tugas anggota dewan yaitu mengikuti rapat yang digelar oleh DPRD. Kinerja mereka dilihat salah satunya dari tingkat kehadiran dan keaktifkan dalam rapat. Namun faktanya beberapa kali rapat paripurna para anggota dewan banyak yang terlambat bahkan tidak datang dengan berbagai alasan. Bahkan beberapa kali rapat paripurna ditunda karena tingkat kehadiran anggota dewan kurang dari 50 persen. Untuk menghadirkan mereka dari pihak sekretaris dewan menghibungi para anggota satu persatu mengingatkan ada rapat paripurna. Ketua BK harus bisa menertibkan dan mendisiplinkan anggotanya, apabila masih bersikap seenaknya agar diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Tingkat kedisiplinan anggota dewan harus ditingkatkan, sebab mereka mengemban amanat rakyat, tanggung jawabnya besar. Anggota dewan harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat, untuk itu mereka harus disiplin dan tertib dalam menjalankan aturan yang sudah disepakati bersama,” imbuhnya.(T08-red)