Slawi  

Bawaslu Kabupaten Tegal Kaji Laporan Dugaan Fitnah Paslon di Medsos

SLAWI, smpantura– Bawaslu Kabupaten Tegal tengah mengkaji laporan dari Tim Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid pada Kamis (4/10).

Laporan terkait dugaan fitnah dari akun @urip.haryanto kepada Paslon nomor 2 itu, menunggu hasil pleno Bawaslu setelah dua hari dilakukan kajian awal.

“Kami tengah lakukan kajian awal selama dua hari setelah penyampaian laporan,” kata tua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, Jumat (4/10).

Dikatakan, kajian awal selama dua hari itu mendasari Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Sesuai dengan aturan tersebut, laporan masuk pada Kamis 3 Oktober 2024, maka Jumat dan Sabtu 4-5 Oktober 2024, Bawaslu masih bertindak melakukan kajian awal. Kajian awal dilakukan untuk melihat syarat formil dan materiil.

“Usai kajian awal, maka Bawaslu akan melakukan rapat pleno. Rapat itu menentukan apakah laporan itu ada dugaan pelanggaran atau tidaknya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Raih Tiga Piala, Kabupaten Tegal Peringkat Enam MAPSI SMP Tingkat Jateng

Diberitakan sebelumnya, Tim Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid melaporkan akun tiktok dengan username @urip.hariyanto ke Bawaslu Kabupaten Tegal, Kamis (3/10).

Akun tersebut diduga melakukan fitnah terhadap Paslon nomor 2 yakni Ischak-Kholid.

Akun @urip.hariyanto dengan nama profil Koalisi Poros Nusantara yang dipersoalkan Tim Hukum Ischak-Kholid, yakni pada video yang menggambarkan perbandingan dua video dari Paslon nomor 1 dan nomor 2.

Gambar pertama pendukung Paslon 1 yang berbondong-bondong membawa hasil bumi untuk disumbangkan ke Calon Wakil Bupati Tegal, Syaeful Mujab. Dalam video itu, dituliskan pendukung nomor 1 menyumbang si calon.

Kemudian untuk video kedua, menggambarkan pendukung Paslon nomor 2 yang mengawal Paslon Ischak-Kholid menuju KPU Kabupaten Tegal untuk pengambilan nomor urut.

Dalam video itu, bertuliskan pendukung nomor urut 2 dibayar oleh si calon. (**)

Baca Juga

Loading RSS Feed

error: