Slawi  

Bawaslu Peringatkan Kades Saat Terlibat Kampanye, Sanksi Masuk Ranah Pidana

“Kami dituntut netral, tapi kami juga minta agar semuanya untuk mematuhi aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Bawaslu Kabupaten Tegal juga sudah melakukan pemantauan terhadap media sosial atas ujaran kebencian terhadap paslon.

“Kami berharap ini segera dihentikan jika menginginkan Pilkada Kabupaten Tegal bisa berjalan dengan damai, adem ayem hingga riang gembira,” terangnya.

Kendati demikian, Harpendi berujar jika pihaknya juga sudah berkoodinasi dengan instanti terkiat untuk melakukan tindakan pidana terhadap media sosial yang menebarkan ujaran kebencian.

BACA JUGA :  Bupati Umi Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Juang Pahlawan

“Kami mohon dukungan semuanya agar Pilkada di Kabupaten Tegal bisa lancar dan aman,” pungkasnya. (**)

error: