SLAWI, smpantura – Personel Bhabinkamtibmas jajaran Polres Tegal turut diterjunkan melakukan pengecekan, pengawasan serta sosialisasi terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di kalangan peternak di Kabupaten Tegal. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi hewan ternak tetap sehat dan mencegah penyebaran PMK yang dapat merugikan para peternak di daerah tersebut.
Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah melalaui Kasat Binmas AKP Bambang Suwidagdo menyampaikan, pada Selasa (7/1/2025) lalu, personel Bhabinkamtibmas telah dilakukan kegiatan pengecekan, pengawasan dan sosialisasi PMK di sejumlah wilayah.
Diantaranya di Desa Kemanggungan, Kecamatan Tarub, Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi, Desa Kebandingan,Kecamatan Kedungbanteng, Desa Capar, Kecamatan Jatinegara dan Desa Bojong.
“Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda PMK pada hewan ternak yang diperiksa,”jelasnya, Kamis (9/1/2025). Dalam kegiatan tersebut, personel Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi kepada peternak mengenai pentingnya menjaga kebersihan kandang, pemberian pakan yang berkualitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika menemukan gejala PMK pada hewan ternak mereka.
Sesuai dengan yang disampaikan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPTan) Kabupaten Tegal saat sosialisasi di Gedung Tantya Sudhirojati Polres Tegal pada Selasa (7/1/2025), peternak diminta segera memisahkan kendang ternak sapi yang terindikasi tertular PMK.
Baca Juga

Agar penularan tidak meluas, peternak diharap menghubungi petugas Dinas KPTan agar ternak yang terindikasi PMK segera diobati. Disamping itu, agar ilakukan vaksinasi hewan dan penyemprotan disinfektan di kandang sapi terindikasi virus PMK.
“Hewan yang terkena virus PMK tidak boleh dijual karena akan menularkan kepada hewan sapi yang lain. Sedangkan hewan yang masih segah agar diberikan vaksinasi secara rutin berkala,”jelasnya.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPTan Kabupaten Tegal Sugiyanto menuturkan, kasus PMK saat ini merebak di Kabupaten Tegal. Selama tiga bulan , dari November 2024 sampai dengan Januari 2025 tercatat ada 131 ternak sapi terinfeksi penyakit mulut dan kuku. Pihaknya telah melakukan upaya penanganan dan pencegahan agar penularan tidak semakin meluas. Diantaranya melakukan pengobatan, pemberian vaksin dan disinfektan kepada peternak. Menurutnya, pada Januari 2025 terdapat 61 sapi terinfeksi PMK. Sapi-sapi tersebit tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Tegal. **
Baca Juga
