“Kepala sekolah bersangkutan memang sudah melapor ke kami atas kejadian ini. Selain bus, biaya makan dan tiket masuk objek wisata juga belun di bayar biro wisata,” ungkapnya, Rabu (6/7/2026).
Dia mengatakan, untuk mengantisipasi hal serupa terulang, pihaknya meminta sekolah yang akan melaksanakan outing class untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih mitra atau biro wisata. Sebelum bekerjasama, pihak sekolah di minta untuk mengecek izin operasional biro wisata yang akan di gunakan.
“Kami minta lebih teliti. Cek dulu izin operasionalnya. Untuk kasus ini, kami sekarang sedang melakukan pendampingan ke sekolah, termasuk mendampingi laporan ke polisi,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sekolah di sarankan untuk menggunakan biro wisata yang sudah terdaftar dalam Asosiasi Biro Wisata Brebes. Asosiasi itu di bentuk untuk melindungi sekolah dari peristiwa semacam ini. Dengan biro wisata yang sudah terdaftar, dinas juga bisa intervensi kepada asosiasi ketika muncul persoalan.
Terpisah, Ketua Asosiasi Biro Wisata (Asbita) Brebes, Teguh Tetuko saat di konfirmasi mengatakan, biro wisata yang dipakai sekolah bersangkutan dari hasil pengecekan yakni, Pesona Wisata. Biro wisata itu bukan anggota asosiasi, sehingga pihaknya tidak bisa berkomentar.
“Dari hasil pengecekan kami, biro wisata itu ternyata bukan anggota kami. Jadi, kami tidak bisa berkometar,” pungkasnya. (T07)


