Slawi  

BLT DBHCHT Akan Dibagikan Untuk 2.416 KPM

SLAWI, smpantura -Sebanyak 2.416 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Tegal akan mendapat bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati menyampaikan, launching penyaluran BLT DBHCHT akan dilaksanakan Rabu (28/9) di PT Tegal Jaya Makmur Sejahtera Jalan Raya Pantura Munjungagung KM 5,5, Kramat , Kabupaten Tegal. Kegiatan akan dihadiri Forkopimda Kabupaten Tegal, DPRD Kabupaten Tegal, Forkopincam dan OPD terkait.

Nurhayati mengatakan, dalam launching tersebut akan disalurkan secara simbolis BLT DBHCHT tahun 2022 ini kepada buruh pabrik sebanyak 350 orang, buruh tani sebanyak lima orang, kelompok rentan sebanyak 12 orang.

“Pembagian komunal di pabrik rokok Sampoerna dan bisa di Bank TGR lewat rekening KPM dengan virtual account,”terang Nurhayati, Selasa (27/9).

Dijelaskan olehnya, setiap KPM mendapat BLT sebesar Rp 300.000 per bulan yang akan diberikan selama empat bulan (September-Desember). Penyaluran dilakukan dua tahap.

“Total BLT yang akan diterima Rp 1,2 juta. Penyaluran dilakukan dalama dua tahap,”jelasnya.

BACA JUGA :  Kades Kajen Masih Berkesempatan Nyalon

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Kebencanaan Dinas Sosial Nur Ariful Hakim menambahkan 2.416 KPM yang akan mendapat BLT terdiri atas buruh tani dari Desa Kedawung, Kecamatan Bojong sebanyak 88 orang , Desa Guci Kecamatan Bumijawa sebanyak 6 orang dan Desa Batumirah, Kecamatan Bumijawa sebanyak 10 orang.

Kemudian buruh pabrik rokok PT Tegal Jaya Makmur sebanyak 1.536 orang, karyawan CV Arta Karya Gemilang , Adiwerna (3 orang).

Selain itu dibagikan kepada masyarakat miskin, janda dan disabilitas sebanyak 508 KPM, penyandang cerebral palsy sebanyak 123 orang dan orang dengan berkebutuhan khusus sebanyak 142 orang.

Hakim menyebutkan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau , BLT bisa diberikan kepada buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau dan kelompok masyarakat rentan.

“Harapannya masyarakat sekitar pabrik ikut menikmati DBHCHT dan ikut sejahtera,”tutur Hakim. (T04-Red)

error: