Slawi  

Bupati Tegal Gelontorkan Rp 8 Miliar, Untuk Perbaikan Jalan Margasari-Jedug

Spot ketiga di jalur penghubung Karangdawa-Jatilaba. Sisa jalur yang belum tertangani pada tahun ini akan di alokasikan kembali pada anggaran tahap berikutnya.

Bupati Ischak menggarisbawahi bahwa Pemkab Tegal telah berupaya melakukan perbaikan, tetapi jika penggunaan jalan tidak sesuai, maka akan berpengaruh pada umur jalan. Ruas jalan tersebut kerap di lalui truk angkutan galian C kapur termasuk truk Over Dimension Over Load (ODOL), yang menjadi penyumbang kerusakan jalan.

Oleh karena itu, skema perbaikan kali ini wajib menggunakan sistem cor beton demi ketahanan jangka panjang.

“Pemkab Tegal sudah berusaha memperbaiki. Tapi kalau penggunaan jalannya tidak sesuai, umur jalan pasti berkurang. Harapannya ada kepastian dari masyarakat dan pelaku usaha untuk menyesuaikan muatan dengan kapasitas jalan,” tegas Bupati.

BACA JUGA :  Kader PKK, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan Dalam Penemuan Kasus Baru Kusta

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tegal, Teguh Dwijanto Rahardjo menambahkan, upaya perbaikan telah di lakukan, namun karena anggaran terbatas perbaikan di lakukan bertahap.

“Tahun kemarin Pemkab Tegal dapat dana Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk koridor dari Margasari kemudian sampai Jedug, dan baru penanganan di Pagerbarang-Jatibarang. Jadi beberapa spot di ruas koridor itu sudah ada penanganan sejak 2015,” jelasnya.

Teguh menuturkan, proses pengadaan barang dan jasa ditargetkan berjalan pada bulan Juni mendatang. Adapun pengerjaan fisik berupa pembetonan (rigid) di proyeksikan memakan waktu selama tiga bulan. Dan dengan sistem buka-tutup jalan agar mobilitas masyarakat tidak lumpuh total.

Turut hadir mendampingi jalannya peninjauan lapangan ini jajaran Forkopimcam. Termasuk Camat Margasari, Erlin Trisnawati, serta kepala desa. (**)