Slawi  

Pemkab Tegal Jalin Sinergi dengan Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum Kebijakan Daerah

SLAWI, smpantura — Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, di Gedung Dadali, Slawi,
Selasa (21/4/2026).

Langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah.

Ischak menegaskan, kerja sama ini bertujuan memastikan setiap kebijakan pembangunan memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum di kemudian hari.

“Melalui kesepakatan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap kebijakan memiliki kepastian hukum,” ujar Ischak.

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri akan berperan sebagai mitra strategis yang memberikan pertimbangan dan pendampingan hukum secara objektif, terutama dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak luas bagi masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Yuriswandi menyatakan, nota kesepakatan ini menjadi dasar operasional bagi Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam memberikan layanan hukum kepada seluruh perangkat daerah. Ia mendorong perangkat daerah untuk bersikap proaktif dalam berkonsultasi agar potensi masalah hukum dapat di cegah sedini mungkin.

BACA JUGA :  Kocak, Lomba Panjat Batang Pisang di Kubangan Lumpur

“Pendampingan ini di harapkan menciptakan kepastian dan keamanan dalam pelaksanaan program pembangunan,” kata Yuriswandi.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal Bambang Kusnandar Aribawa menekankan bahwa kerja sama ini diarahkan pada upaya pencegahan melalui penguatan pemahaman hukum di lingkungan perangkat daerah. Bambang berharap pendampingan hukum tidak berhenti pada seremonial penandatanganan, tetapi berlanjut dalam implementasi yang nyata dan terukur di lapangan.