Cegah Penyelewengan, Kepala Sekolah Diminta Transparan Kelola Dana BOS

SLAWI, smpantura– Kepala sekolah, diminta transparan dan akuntabel, dalam mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Ini untuk mencegah penyelewengan atau menjadi, objek kepentingan pihak-pihak tertentu. Demikian pesan Bupati Tegal, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Tegal, Fakihurrohim saat melantik tiga orang Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Ruang Rapat Bupati Tegal, belum lama ini.

Fakihurrohim mengungkapkan, kepala sekolah merupakan, pemegang diskresi penggunaan dana BOS dan juga yang paling tahu soal kondisi kelayakan guru honorernya.

Untuk itulah dana BOS, baik reguler maupun kinerja, disalurkan langsung dari rekening kas umum negara ke rekening sekolah.

Tujuannya adalah memangkas birokrasi, mencegah praktik pungli, disamping sekolah, bisa lebih cepat menerima dan menggunakannya untuk operasional sekolah.

Kebijakan penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah, juga bertujuan mengatasi persoalan kepala sekolah yang sering kali harus menarik pungutan kepada orangtua murid atau menggadaikan uang pribadinya karena pencairan dana BOS-nya tertunda.

BACA JUGA :  Dukung Swasembada Pangan, PT Pupuk Kujang Bantu Petani Pupuk Premium

Fakih menyebutkan, pihaknya tidak ingin mendapati lagi adanya keluhan orang tua di siswa yang keberatan karena masih dipungut biaya pendidikan oleh pihak sekolah. Terlebih, 31,57 persen dari total dana alokasi umum Kabupaten Tegal 2023 atau sebanyak Rp356,8 miliar sudah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat untuk penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan pelayanan publik, salah satunya urusan pendidikan.

“Kalau di lingkungan SD negeri masih ada pungutan, ada permintaan sumbangan pendidikan, terlepas apakah itu mengatasnamakan komite sekolah atau yang lainnya, laporkan ke saya,” ungkapnya.

error: