BREBES,smpantura – Sepanjang tahun 2022, tercatat sebanyak 209 nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Brebes. Jumlah itu berasal dari sebanyak 1.084 insiden kecelakaan lalu lintas yang telah terjadi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Brebes, Ipda Rizky Renandi Putra kepada wartawan mengatakan, kecelakaan yang terjadi itu penyebabnya rata-rata karena pelanggaran lalu lintas. Data di jajarannya mencatat, selama tahun 2022 telah terjadi sebanyak 1.084 peristiwa kecelakaan. Jumlah itu mengalami kenaikan sekitar 29 persen dibanding tahun 2021, yang hanya 837 peristiwa.
“Dari insiden kecelakaan ini, total korban meninggal dunia sebanyak 209 orang. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun 2021 lalu, yang mencapai 212 orang,” terangnya.
Menurut dia, selain dipicu pelanggaran lalulintas, kecelakaan yang terjadi juga disebabkan faktor kendaraan yang tidak prima dan faktor pengendara itu sendiri. Untuk faktor pelanggaran lalulintas, antusias pelanggar untuk mengonfirmasi pelanggarannya sangat rendah.
“Kita sudah capture dengan ETLE. Kita sudah kirim surat pemberitahuan ke rumah pelanggar. Tapi pelanggar yang datang ke kantor untuk mengonfirmasi sangat sedikit,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya hampir setiap hari mengirimkan surat pemberitahuan tilang (ETLE) ke rumah pelanggar. Padahal pemberlakuan ETLE tujuannya untuk menghindari petugas dan pelanggar, agar tidak terjadi pungutan liar atau pungli tilang.
“Alasan kita terapkan kembali tilang manual di antaranya karena masyarakat belum sadar dengan ketertiban lalulintas,” pungkasnya. (T07_red)
Baca Juga