BREBES, smpantura – Warga Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, mengarak tiga oknum wartawan, diduga melakukan pemerasan. Oknum wartawan diarak ke balai desa, Kamis (21/9/2003) malam, lantaran warga geram, dengan aksinya, melakukan pemerasan terhadap warga hingga belasan juta rupiah.
Tiga oknum wartawan, diarak ke balai desa dan diserahkan polisi, dua diantaranya yaitu TK dan HM. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus dugaan pemerasan itu bermula, saat tiga oknum wartawan mendatangi salah seorang petani, warga Desa Pandansari, Kamis (14/9/2023).
Mereka melakukan pemerasan, dengan mengintimidasi petani berdalihkan penggunaan air untuk menyiram tanaman. Oknum wartawan tersebut, menakut-nakuti warga dengan pasal-pasal hukum. Lantaran ketakutan, warga memberikan uang Rp 4 juta.
Merasa aksinya berhasil, oknum wartawan tersebut kembali mendatangi petani lainnya, di Desa Pandansari, Senin (18/9/2023). Dengan dalih masalah yang sama, mereka meminta uang ke petani Rp 15 juta, dan sepakat 10 juta, tetapi baru diberi Rp 2 juta. Kekurangannya akan diberikan, Kamis (21/9/2023).
Atas perjanjian itu, oknum wartawan tersebut kembali pada hari yang disepakati, Kamis (21/9/2023) malam, untuk menangih uang kekurangannya. Namun lantaran warga geram, dengan aksinya yang meresahkan petani, warga datang dan mengarak tiga oknum wartawan tersebut ke balai desa.
Atas kasus itu, warga melaporkannya ke polisi, dan Jumat (22/9/2023), polisi datang mengamankan tiga oknum wartawan tersebut. Mereka diamankan beserta sebuah mobil avanza, sebagai kendaraan saat beraksi. Kades Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Irwan Susanto saat dikonfirmasi membenarkan, adanya kejadian tersebut. Saat ini persoalan itu, sudah ditangani pihak kepolisian.
“Ya, semalam mereka (oknum wartawan_red) sudah diserahkan ke polisi”. (T07-Red)