SLAWI, smpantura – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal membeberkan 17 calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang diduga tidak netral dalam Pilkada Serentak tahun 2024.
Atas dugaan tersebut, Bawaslu terpaksa membatalkan pelantikan 17 PTPS tersebut.
Hal itu disampaikan ua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi usai Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak, di GOR Trinsanja Indoor Slawi Kabupaten Tegal, Minggu (10/11).
Apel Siaga itu juga dalam rangka memperingati Hari Pahlawan.
Harpendi mengatakan, hasil klarifikasinya, ada 17 petugas PTPS yang tertuduh mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tegal.
“17 orang PTPS itu terpaksa gagal dilantik. Tapi sudah ada penggantinya,” kata Harpendi.
Dijelaskan, pelantikan Pengawas TPS ini sudah dilaksanakan pada 3 dan 4 November 2024. Jumlahnya sebanyak 2.349 pengawas. Mereka tersebar di Kabupaten Tegal.
Harpendi juga membeberkan, sebenarnya tidak hanya 17 orang PTPS yang dilaporkan terindikasi tidak netral.
Setelah diklarifikasi dan menunjukkan bukti-bukti berupa foto dan video, ternyata mereka hanya dicatut. Harpendi mengaku tidak tahu oknumnya siapa yang mencatut para pengawas TPS yang merupakan jajaran Bawaslu ini.
“Setelah kita klarifikasi, ternyata tidak cukup bukti. Sehingga kita hanya meminta mereka (PTPS) untuk membuat surat pernyataan. Bahwa mereka tidak terafiliasi dan tidak mendukung salah satu paslon bupati atau gubernur,” cetusnya.
Selain PTPS, Bawaslu juga memberikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Tegal bahwa ada beberapa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang disinyalir mendukung salah satu paslon. Dan itu ada buktinya.
“Kami (Bawaslu) sudah memberikan rekom agar KPU mengambil langkah tegas,” sambung Harpendi.
Dalam Apel Siaga itu, Harpendi juga menegaskan kepada jajarannya agar selalu menegakkan profesionalitas sebagai pengawas Pemilukada.
Harpendi menghendaki, para pengawas dapat memahami soal regulasi dan teknis dalam melakukan pengawasannya. Termasuk juga netralitas dan integritas.
“Itu kunci utama, agar pengawas dapat menegakkan aturan. Sehingga mereka tidak goyah dengan iming-iming atau amang-amang,” tandasnya.
Sementara, Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pilkada 2024 ini dihadiri sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Tegal dan diikuti seluruh jajaran Bawaslu sebanyak 341 orang. **
Baca Juga