BREBES, smpantura – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes, Selasa (8/11/2022) meluncurkan aplikasi pelayanan Jaringan Digitalisasi Analisis dan Pengendalian Dampak Lalu Lintas atau Jadi Andalan.
Aplikasi itu resmikan sebagai inovasi dalam memberikan pelayanan pengurusan Amdal Lali secara digital dan online.
Kepala Dishub Kabupaten Brebes, Budhi Darmawan mengatakam, layanan ini merupakan bentuk peranserta aktif Dishub dalam mendukung Investasi.
Pemohon layanan persetujuan teknis analisis dampak lalu lintas saat ini tidak perlu datang ke Dishub untuk bertemu petugas, tetapi cukup diurus melalui situs resmi di https://jadiandalan.brebeskab.go.id.
“Peluncuran Jadi Andalan ini, merupakan inovasi Dishub Brebes dalam memberikan layanan cepat, tepat dan bebas pungli. Masyarakat juga tidak perlu datang ke Kantor Dishub, tetapi cukup melalui website,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas, Mochammad Reza Prisman yang juga selaku Project Leader Sektoral menambahkan, sistem Jadi Andalan memberikan kemudahan bagi para pemohon layanan.
Mulai dari mendapatkan informasi layanan, upload layanan, sampai dengan download hasil layanan. Yaitu, persetujuan teknis analisis dampak lalu lintas. Semua dapat dilayani secara online dengan sistem digital, dan bebas biaya layanan.
Itu karena sampai dengan saat ini penerbitan persetujuan teknis analisis dampak lalu lintas masih belum dikenai retribusi.
“Ini adalah layanan yang sangat inovatif, pertama di Indonesia,” tandasnya.
Menurut dia, persetujuan teknis analisis dampak lalu lintas ini adalah salah satu dari empat persetujuan teknis yang dipersyaratkan untuk mendapatkan persetujuan lingkungan.
Hal itu sebagaimana diatur dalam serangkaian tata aturan turunan undang-undang cipta kerja yang memang dibuat untuk memudahkan investasi, namun tetap terkendali sesuai dengan tataran teknis yang berlaku.
“Layanan ini juga dilengkapi dengan kanal aduan. Bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Brebes yang menemui permasalahan terkait dengan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dapat melaporkannya pada kanal Jadi Andalan yang nanti akan secara langsung di follow up oleh admin kami ke masing masing pelaksana teknis,” terangnya.
Pemohon layanan pada sistem ini, lanjut dia, juga dapat melacak progress layanan melalui nomor tracking yang diberikan pada saat mendaftarkan permohonan.
Itu tentunya merupakan terobosan yang menarik, karena pemohon dapat memantau sejauh mana permohonan diproses.
“Dengan diresmikannya layanan publik Jadi Andalan ini, Dishub Kabupaten Brebes sudah berperanserta aktif dalam memudahkan investasi, dengan memberikan layanan yang efektif, efisien dan akuntabel bagi masyarakat. Sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Jokowi dan sesuai dengan visi-misi Bupati Brebes ibu Hj. Idza Priyanti. Saat ini JadiAndalan sudah melayani di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Brebes, dan bagi pemohon layanan yang kesulitan mengakses layanan dari rumah, dapat langsung datang ke Mal Pelayanan Publik,” pungkasnya.
(T07-Red)