Brebes  

Dishub Brebes Luncurkan Aplikasi Jadi Andalan, Layanan Digital Amdal Lalin

Kepala Dishub Kabupaten Brebes meresmikan pelucuran aplikasi Jadi Andalan dengan pemukulan gong.

Hal itu sebagaimana diatur dalam serangkaian tata aturan turunan undang-undang cipta kerja yang memang dibuat untuk memudahkan investasi, namun tetap terkendali sesuai dengan tataran teknis yang berlaku.

“Layanan ini juga dilengkapi dengan kanal aduan. Bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Brebes yang menemui permasalahan terkait dengan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dapat melaporkannya pada kanal Jadi Andalan yang nanti akan secara langsung di follow up oleh admin kami ke masing masing pelaksana teknis,” terangnya.

Pemohon layanan pada sistem ini, lanjut dia, juga dapat melacak progress layanan melalui nomor tracking yang diberikan pada saat mendaftarkan permohonan.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Brebes Sidak Sekolah Rusak dan Layanan Puskesmas

Itu tentunya merupakan terobosan yang menarik, karena pemohon dapat memantau sejauh mana permohonan diproses.

“Dengan diresmikannya layanan publik Jadi Andalan ini, Dishub Kabupaten Brebes sudah berperanserta aktif dalam memudahkan investasi, dengan memberikan layanan yang efektif, efisien dan akuntabel bagi masyarakat. Sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Jokowi dan sesuai dengan visi-misi Bupati Brebes ibu Hj. Idza Priyanti. Saat ini JadiAndalan sudah melayani di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Brebes, dan bagi pemohon layanan yang kesulitan mengakses layanan dari rumah, dapat langsung datang ke Mal Pelayanan Publik,” pungkasnya.

error: