BREBES, smpantura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes, secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) , Rabu (28/9). Penetapan ini, dilaksanakan melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Brebes, dan dihadir langsung Bupati Brebes, Idza Priyanti.
Selain mengambil keputusan terkait Raperda APBD Perubahan tahun 2022, dalam rapat paripurna itu para wakil rakyat juga melakukan pembahasan empat agenda lainnya. Yakni, yang pengambilan keputusan terhadap keputusan Raperda Kabupaten Brebes tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 05 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Brebes.
Kemudian, Penyampaian Raperda APBD Kabupaten Brebes tahun anggaran 2023, Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD Brebes tahun anggaran 2023. Terakhir, Penyampaian Jawaban Bupati Brebes atas Pemandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD Kabupaten Brebes tahun 2023.
Dalam rapat paripuna itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Brebes M. Taufik dan didampingi Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar Teguh Wahid Turmudi dan dari Fraksi Gerindra Wurja
Ketua DPRD Kabupaten Brebes M. Taufik mengatakan, dalam pemandangan umum fraksi, semua fraksi menyetujui terkait APBD Perubahan Kabupaten Brebes.
Sementara itu, pandangan fraksi terkait pengambilan keputusan atas Raperda APBD Perubahan Kabupaten Brebes TA 2022 dan pengambilan keputusan terhadap keputusan Raperda Kabupaten Brebes tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Brebes Nomor 05 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Brebes di sampaikan oleh Fraksi PDI-Perjuangan.
Juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Brebes, Wanuri mengatakan, APBD perubahan yang baru disahkan diharapkan bisa menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Brebes. Selain itu, pihaknya juga memberikan berbagai catatan. Di antaranya, menghadapi musim penghujan Pemkab Brebes harus melakukan antisipasi terjadinya bencana. “Saat ini produktivitas bawang merah mengalami penurunan, diharapkan Pemkab Brebes melalui dinas terkait bisa mencari solusinya,” katanya
Catatan lainnya, lanjut dia, adanya pemotongan BLT BBM oleh oknum yang tidak bertanggungjawab menjadi perhatian serius. Jangan sampai kejadian tersebut kembali terulang. “Terkait permasalahan sampah. Pemda harus serius dalam penanganan sampah ini, jika perlu dipihakketigakan jangan sampai pemerintah dirugikan,” terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan sudah berjalannya Perda E- Retribusi, Pemkab Brebes diminta segera memaksimalkan kegiatan dan saatnya eksen. “Tidak ada alasan untuk menunda E – Rretribusi yang persiapannya sudah tiga tahun berjalan. Potensi kita sangat besar tetapi untuk menggalinya sangat sulit,” pungkasnya. (T07_red)
Baca Juga