Menanggapi itu, Heri lebih lanjut mengatakan, memang untuk usulan itu sudah mengerucut beberapa nama. Contohnya, Sekretaris Daerah sebagai jabatan tertinggi di Pemkab Brebes. Terlebih, kinerjanya juga masuk penilaian dan sudah banyak pengalaman menjabat kepala OPD sebelumnya. Kemudian, ada nama Sekretaris DPRD yang juga digadang masuk bursa kandidat Penjabat Bupati. Terakhir, ada nama kepala OPD yang juga dinilai berpotensi masuk kandidat bursa.
“Yang jelas, setelah kita menerima surat dari Mendagri, akan segera ditindaklanjuti untuk mengusulkan tiga nama berdasarkan pembahasan internal. Intinya, DPRD Brebes sifatnya hanya mengusulkan karena keputusan akhir ada di Mendagri dan Presiden,” tandasnya.
Dia menambahkan, yang perlu dipahami dalam proses pengajuan rekomendasi calon Penjabat Bupati Brebes itu, sepenuhnya menjadi kewenangan Mendagri dan presiden. Sebab, ada tim penilai akhir sebagai penentu dalam menetapkan Penjabat Bupati. Termasuk, tiga rekomendasi nama dari gubernur dan tiga usulan dari kementerian. “Siapapun yang ditunjuk, kami sangat berharap harus bisa memahami kondisi Brebes. Karena mau tidak mau, juga menjadi mitra DPRD dalam mengelola pemerintah daerah ke depannya,” pungkas dia. (T07_red)