SLAWI, smpantura – Ketua DPRD Kabupaten Tegal, M Faiq mendesak Bupati Tegal, Hj Umi Azizah untuk segera mengatasi banjir di wilayah yang tiap tahun jadi langganan banjir.
Jika hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah di atasnya, maka diharapkan ada komunikasi yang baik untuk atasi persoalan tersebut.
“Bupati bisa melakukan komunikasi dengan Pemprov Jateng, karena wilayah sungai menjadi kewenangan Provinsi,” kata M Faiq saat ditemui baru-baru ini.
Dikatakan, tiap musim hujan yang biasanya berlangsung di akhir tahun dan awal tahun, sejumlah wilayah di kabupaten tersebut kerap dilanda banjir.
Kondisi itu berulang kali terjadi, sehingga seperti langganan banjir. Padahal, pemkab tahun permasalahannya mengapa banjir bisa melanda wilayah tersebut.
Seperti halnya di wilayah Sidaharja Kecamatan Suradadi, dimana air meluap karena Sungai Cacaban yang dangkal.
“Solusinya tahu yakni normalisasi, tapi karena kewenangan provinsi sehingga sulit untuk melangkah. Harus didesak terus agar provinsi mau menormalisasi sungai itu,” bebernya.
Bupati Tegal, Hj Umi Azizah saat cek lokasi banjir di wilayah Sidaharja mengaku sudah meminta Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menormalisasi sejumlah sungai di Kabupaten Tegal.
“Banjir penyebabnya intensitas hujan tinggi dari sore hingga pagi hari. Di beberapa titik sudah mulai surat, dan titik-titik ini rutin tiap tahun banjir,” kata Umi Azizah.
Bupati berupaya untuk mengatasi banjir tersebut dengan mengusulkan normalisasi sejumlah sungai yang kerap meluap, diantaranya Sungai Cacaban yang berada di wilayah Suradadi, Sungai Rambut dan Sungai Pekijingan di Kecamatan Warureja.
Normalisasi seharusnya dilakukan dari hulu ke hilir. Namun demikian, sungai-sungai tersebut menjadi kewenangan Pemprov Jateng.
“Saya secara langsung menyampaikan ke Gubernur untuk normalisasi sungai-sungai di Kabupaten Tegal. Mudah-mudahan bisa segera direalisasi,” harapnya. (T05-Red)
Baca Juga
