PEMALANG, smpantura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, memberikan 60 poin rekomendasi ke pemerintah daerah (Pemda) setempat. Rekomendasi tersebut, berdasarkan pembahasan Badan anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda), tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
“Berdasarkan laporan hasil rapat kerja Komisi A, B, C dan D DPRD Pemalang dan pembahasan dalam rapat kerja Banggar bersama TAPD, kita menerima dan menyetujui Raperda Pemalang itu. Ada 60 poin yang kita rekomendasikan, pada pihak eksekutif sebagai pengguna anggaran, agar tepat sasaran,” ujar Tatang Kirana Ketua Banggar DPRD Pemalang, Rabu (13/9).
Ia mengatakan, belanja per organisasi perangkat daerah sudah disampaikan, baik sebelum perubahan, maupun setelah perubahan. Berdasarkan data yang sudah rinci, anggaran perubahan yang besar pada Dinas Kesehatan, terdapat penambahan sebesar Rp 39.925.742.500, anggaran sebelumnya Rp 470,824.549.500 menjadi Rp 510.750.292.000.
Dinas lainnya ada penambahan, dengan nominal anggaran yang berbeda-beda, dan adapula beberapa dinas, anggarannya berkurang hingga Rp 11,2 miliar yaitu Dinas perumahan dan pemukiman. Dinas tersebut sebelumnya, mendapat anggaran sekitar Rp 45,3 miliar berkurang menjadi Rp 34,1 miliar atau berkurang sekitar 24,74 persen.
Untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, ada beberapa rekomendasi yang disampaikan yaitu, tingginya animo masyarakat, untuk pemeriksaan kesehatan di puskesmas Purworejo, yang belum memuaskan para pihak. Diharapkan ada pembangunan Pos Kesehatan Desa (PKD) Purwosari, sesuai rencana agar diperubahan dapat direalisasikan.
“Dengan tingginya permasalahan stunting di Pemalang, agar Dinas terkait ditambah anggarannya, supaya penanganan stunting cepat teratasi,” tandasnya.
Ia mengatakan, meningkatnya kasus stunting, sebagai dampak dari pernikahan dini merupakan masalah serius, yang perlu ditangani dengan tindakan konkret. Salah satu tindakan yang dapat dilakukan oleh Pemda, dengan meningkatkan akses pendidikan dan penyuluhan kesehatan reproduksi di daerah mereka.
Selain itu, Pemda bisa bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi non-pemerintah dan lembaga sosial, untuk memberikan bantuan, kepada keluarga yang terdampak. Tujuannya agar mereka dapat memberikan nutrisi yang cukup, untuk anak-anak mereka.
Selain itu. program bantuan sosial dan ekonomi, yang ditargetkan untuk keluarga muda, agar dapat membantu mengurangi insiden pernikahan dini dan stunting. Upaya tersebut, harus berfokus pada peningkatan kesadaran, akan dampak negatif pernikahan dini, terhadap kesehatan anak dan mendorong perubahan perilaku di masyarakat. (T06-Red)
Baca Juga