Dua Komplotan Pecah Kaca Mobil Lintas Propinsi Dibekuk Polisi

  •  11 Pelaku Diringkus, 2 Masih Buron

SEMARANG, smpantura – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng dan jajaran kewilayahan, membekuk dua komplotan pecah kaca lintas provinsi. Sebanyak 11 tersangka dari dua kelompok asal Sumatera Selatan itu, berhasil diringkus bersama sejumlah barang buktinya.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, aksi kejahatan pecah kaca mobil itu terungkap berawal dari laporan polisi di wilayah Temanggung, Cilacap, dan Karanganyar. Dari hasil penyelidikan, amggotanya berhasil menangkap 11 tersangka. Mereka terdiri dari dua kelompok, yakni kelompok Temanggung 6 orang, Kelompok Cilacap 5 orang.

“Kelompok ini sangat meresahkan, dimana korbannya nasabah bank,” katanya saat konferensi pers di Lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Jumat (4/11/2022).

Menurut dia, hasil kejahatan yang diraup dua kelompok ini cukup fantastis. Bahkan, satu di antara aksinya pelaku berhasil menggasak uang nasabah yang ditinggal di dalam mobil hingga Rp 200 juta. “Ini menjadi perhatian kami. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk ‘bermain’ di Jateng. Karena reserse kami terlatih untuk mencari dan menangkap,” tandasnya.

BACA JUGA :  Gubernur Ahmad Luthfi: Setop Ganggu Kades dan Hidupkan 3 Pilar di Desa

Dia menerangkan, untuk mengawali aksinya, para pelaku yang sebagian merupakan residivis tersebut, berada di dalam Bank untuk memilih dan menganalisa target. Korban yang dianggap tidak beresiko bagi pelaku, kemudian ditunggu keluar untuk menjadi sasaran kejahatan pelaku yang telah berbagi tugas. “Ada pelaku yang bertugas mengikuti calon korban, dan ketika ada kesempatan mereka melakukan pecah kaca. Lalu mengambil barang berharga korban yang ada di mobil,” jelasnya.

error: