Dua Komplotan Pecah Kaca Mobil Lintas Propinsi Dibekuk Polisi

  •  11 Pelaku Diringkus, 2 Masih Buron

SEMARANG, smpantura – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng dan jajaran kewilayahan, membekuk dua komplotan pecah kaca lintas provinsi. Sebanyak 11 tersangka dari dua kelompok asal Sumatera Selatan itu, berhasil diringkus bersama sejumlah barang buktinya.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, aksi kejahatan pecah kaca mobil itu terungkap berawal dari laporan polisi di wilayah Temanggung, Cilacap, dan Karanganyar. Dari hasil penyelidikan, amggotanya berhasil menangkap 11 tersangka. Mereka terdiri dari dua kelompok, yakni kelompok Temanggung 6 orang, Kelompok Cilacap 5 orang.

“Kelompok ini sangat meresahkan, dimana korbannya nasabah bank,” katanya saat konferensi pers di Lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Jumat (4/11/2022).

error: