Slawi  

Empat Tim Gabungan Diterjunkan, Sasar Sejumlah Titik Persembunyian Tahanan Kabur

SLAWI, smpantura – Jajaran Polres Tegal, hingga Rabu (30/10/2024), masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga tahanan yang kabur dari sel, dan masih buron. Bahkan, empat tim gabungan diterjunkan untuk menyasar sejumlah titik yang diindikasikan menjadi persembunyian para pelaku tindak kriminal tersebut.

Kapolres Tegal, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah mengatakan, jajarannya telah mengambil langkah tegas dengan menerjunkan empat tim gabungan. Mereka terdiri dari Kanit dan anggota Reskrim Polsek jajaran untuk melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku yang diduga masih berada di wilayah Kabupaten Tegal.

“Informasi keberadaan pelaku yang kami ketahui bernama Saekhu. Ini kami peroleh dari laporan beberapa warga di wilayah Warurejo dan Suradadi. Beberapa saksi mata yang sempat bertemu dengan individu yang ciri-ciri mirip dengan pelaku, telah memastikan kebenaran identitasnya setelah melihat foto yang diperlihatkan tim penyelidik,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, tim gabungan telah menyisir sejumlah lokasi potensial yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Di antaranya, area Kramat, Suradadi, Warurejo, hingga Pemalang. Penyisiran dilakukan secara bergiliran siang dan malam, guna mempercepat proses penangkapan serta mencegah pelaku melarikan diri.

BACA JUGA :  Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Ditetapkan

“Kami mengutamakan ketelitian dan keamanan dalam setiap langkah pencarian ini. Dukungan informasi dari masyarakat sangat kami hargai dan membantu mempersempit ruang gerak pelaku,” tandasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya berharap agar warga segera melaporkan informasi tambahan terkait keberadaan pelaku kepada Polres Tegal atau Polsek setempat.

Seperti diberitakan sebelumnya, enam tahanan Polres Tegal melarikan diri dari sel Rumah Tahanan (Rutan) Brata Wirya Polres Tegal, pada Jumat (25/10/2024). Dari enam tahanan tersebut, empat di antaranya sudah berhasil kembali ditangkap polisi. Hingga kini, masih dua tahanan yang buron. **

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: