“Prestasi tidak cukup hanya kuantitatif. Harus ada proses kualifikasi melalui persepsi publik. Di sinilah pentingnya amplifikasi kinerja agar masyarakat tahu, menilai, lalu berpartisipasi,” tambahnya.
Nur Hidayat menekankan, publikasi kinerja bukan semata soal pencitraan, melainkan sarana memperkuat legitimasi pemimpin dan mencegah resistensi sosial. Dukungan publik, lanjutnya, menjadi kunci meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“Relasi antara pemimpin dan rakyat bersifat kontraktual. Rakyat membayar pajak dan memberi mandat, sementara pemimpin wajib melindungi, melayani, dan menyejahterakan. Hak untuk tahu (right to know) adalah bagian dari hak asasi warga,” tegasnya.
Ia menilai periode satu tahun masa pemerintahan masih relatif singkat. Namun demikian, capaian awal di nilai penting sebagai modal dasar bagi Luthfi-Yasin untuk melangkah lebih jauh.
“Satu tahun memang pendek, masih ada empat tahun ke depan. Tapi capaian ini penting sebagai fondasi. Tinggal bagaimana ke depan pendekatan kualitatif di perkuat agar persepsi publik sebanding dengan capaian kuantitatifnya,” kata Nur Hidayat.
Ia menyimpulkan, filosofi sepi ing pamrih rame ing gawe yang melekat pada kepemimpinan Luthfi-Yasin sudah tepat. Namun perlu di maknai secara kreatif dengan membuka ruang komunikasi publik yang lebih kuat.
“Pemimpin berhak bekerja dengan tenang, tapi rakyat juga berhak tahu apa yang di kerjakan oleh pemimpin yang telah mereka pilih,” ungkapnya. (**)


