Final, Keputusan 7 Gelaran Liga Seng di Brebes Tetap Dihentikan Sementara

 

BREBES, smpantura – Meski mendapat desakan agar bisa digelar kembali, tetapi gelaran tujuh open turnamen sepakbola atau Liga Seng di Kabupaten Brebes tetap dihentikan sementara tanpa batas waktu yang ditentukan. Dihentikan sementara Liga Seng di Brebes itu, menjadi keputusan final dalam Rapat Koordinasi terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Keamanan Open Turnamen sepakbola di Kabupaten Brebes, Senin siang (10/10/2022).

Rakor yang difasilitasi KONI Kabupaten Brebes itu, digelar di Aula KONI setempat. Dihadiri KONI Brebes, Askab PSSI Brebes, Polres Brebes, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) dan perwakilan tujuh Panitia Pelaksana (Panpel) Open Turnamen.

Ketua Panpel Open turnamen GNPK RI Brebes, Budi Prabowo mengatakan, kondisi yang terjadi saat ini dirasakan sebuah dilema. Sebab, di satu sisi pihaknya bersama dengan panpel lainnya berkeinginan tetap dilaksanakan, tetapi instruksi Presiden Jokowi meminta dihentikan. Apalagi, dalam Liga Seng yang dilaksanakannya kini hanya menyisakan 4 pertandingan. Namun demikian, pihaknya juga meminta kejelasan SOP pengamanan open turnamen dari instruksi Presiden kepada Polri, apabila nantinya sudah turun. “Kami sebenarnya tetap ingin dilaksanakan, tetap menjadi sebuah dilema karena ini instruksi Presiden. Kami minta jika SOP keamanan sudah turun untuk ada kejelasan secepat mungkin,” ujarnya saat Rakor.

Sekretaris Askab PSSI Brebes, Heri Fitriansyah mengatakan, Liga Seng atau open turnamen itu merupakan ajang olahraga hiburan bagi masyarakat dan bukan semata-mata ajang komersil. Sebagaimana pada pertemuan sebelumnya, para Panpel meminta agar gelaran Liga Seng tersebut tetap dilaksanakan. Namun demikian, ada sisi lain yang menyangkut keamanan, dan itu menjadi rahannya kepolisian. “Kami dari Askab PSSI hanya sebatas menfasilitasi. Jadi, keputusan terkait Keamanan itu menjadi ranahnya Kepolisian,” ujarnya.

BACA JUGA :  GSM di Ponpes Al Bukhori, Dorong Kreativitas Santri Berkarya

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Brebes, AKP Suraedi didampingi Kasat Intel Polres Brebes AKP Suhermanto menjelaskan, selagi belum ada SOP keamanan yang belum bisa dijadikan acuan, hal itu dapat menimbulkan permasalahan. Untuk itu, harus ada payung hukum terkait SOP keamanan ini. SOP keamanan seperti yang diinstruksikan Presiden itu, tujuannya untuk evaluasi secara menyeluruh kegiatan sepakbola di bawah naungan PSSI. Polres Brebes tetap mengeluarkan rekomendasi penghentian terlebih dahulu open turnamen sambil menunggu SOP keamanan yg sesuai dengan instruksi Presiden kepada Polri. Termasuk Dindikpora, tim medis, Polres, KONI, Askab PSSI Brebes, dan Panpel untuk membuat standar SOP masing-masing.

“Polres Brebes bukan takut memberikan rekomendasi open turnamen dilaksanakan, akan tetapi lebih kepada menyangkut hal risiko keamanan. Untuk itu, Panpel diminta menyadari hal ini sebagai upaya meminimalisir kemungkinan risiko yang ada,” jelasnya.

Wakil Ketua KONI Kabupaten Brebes, Supriyono mengatakan, pihaknya menghargai para panpel yang ingin tetap melaksanakan gelaran Liga Seng itu, tetapi pihaknya juga diminta untuk bisa mengerti dan memahami terkait penghentian open turnamen, karena SOP pengamanan atas instruksi Presiden. “Para Panpel juga kami minta memaklumi rekomendasi Polres Brebes Terkait penghentian sementara open turnamen sampai batas waktu yang tidak ditentukan, sambil menunggu SOP keamanan diterbitkan,” pungkasnya. (T07_red)

Scroll to top
error: