Brebes  

Giliran PJL Geruduk DPRD Brebes Tuntut Diakomodir Masuk P3K

BREBES, smpantura – Setelah guru honorer beraksi, kini giliran puluhan Penjaga Jalur Lintasan (PJL) Kereta Api (KA) di Kabupaten Brebes, menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu (9/11).

Mereka datang untuk meminta kejelasan nasib, agar bisa terakomodir masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Meski sebelumnya para PJL itu telah mengikuti pendataan untuk seleksi P3K, tetapi data mereka tercoret karena tidak adanya formasi bagi para PJL. Padahal tugas PJL sangat vital, karena menjaga jalur perlintasan KA yang menyangkut keselamatan jiwa manusia.

Puluhan petugas PJL tiba di gedung DPRD sekitar pukul 09.00, dan diterima Komisi III untuk beraudiensi. Hadir juga Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes Budhi Dharmawan beserta jajarannya.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Perwakilan Forum Komunikasi PJL Brebes, Siswoyo mengatakan, di Kabupaten Brebes saat ini ada sebanyak 100 personel PJL. Mereka bertugas menjaga 13 titik perlintasan KA yang sebelumnya tidak berpalang pintu.Rinciannya, tiap pos dijaga 8 personel yang diatur jadwal piket setiap harinya.

“Kami sudah mengabdi membuka tutup palang pintu perlintasan selama 12 tahun. Bahkan, dalam menjalani profesi yang penuh risiko dan bertaruh nyawa tersebut ini, kami hanya menerima honor Rp 75.000 per jadwal piket setiap harinya. Sehingga, jika diakumulasi dalam satu bulan maksimal 24-25 hari kerja,” ungkapnya.

Menurut dia, pihaknya bersama rekan-rekan PJL lain, datang ke DPRD untuk meminta diperhatikan agar bisa masuk P3K. Pada September lalu, para PJL memang ikut pendataan seleksi P3K. Namun pada akhir Oktober lalu, data PJL dicoret pusar karena tidak ada formasinya.

BACA JUGA :  Pengawasan Dipasang CCTV, Pelipatan Surat Suara Libatkan Ratusan Orang

PJL masuk dalam kategori sopir, penjaga keamanan dan petugas kebersiah yang tidak masuk dalam formasi P3K. Padahal tugasnya sangat vital karena menyangkut nyawa manusia.

“Kami minta DPRD bisa memperjuangkan PJL ini masuk P3K. Apalagi, kami sudaj mengabdi belasan tahun,” tandasnya.

Lebih lanjut dia berharap, selain masalah P3K, kesejahteraan para PJL juga minta diperhatikan. Pihaknya meminta honor yang diterima minimal sesuai standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan dihitung bulanan, bukan harian.

Kemudian, selama bertugas, PJL juga tidak mendapatkan ekstra puding. Selama ini hanya menerima bantuan untuk air minum yang besarnya Rp 100.000 per bulan.

“Kami sangat berharap ada perhatian terkait kesejahteraan ini,” tegasnya.

Kepala Dishub Kabupaten Brebes Budhi Dharmawan mengatakan, pihaknya sudah mengupayakan dan memfasilitasi pemetaan dan pendataan PJL.

Namun, karena penjelasan dari BPKSDMD dan Kemenpan RB tidak mengakomodir formasi PJL sebagai P3K, sehingga data mereka tertolak pusat. Untuk itu, pihaknya juga siap mendampingi Komisi III dalam mengawal usulan PJL tersebut.

“Dari hasil audiensi ini rencananya kami bersama DPRD dan perwakilan PJL akan ke Kemenpan RB untul memperjuangkan usulan formasi PJL ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Brebes, Achmad Mafrukhi mengatakan, setelah menerima audiensi perwakilan PJL, pihaknya mengaku siap mengakomodir. Yakni, memfasilitasi PJL dengan Dishub dan BKPSDMD menindaklanjuti dihapusnya formasi PJL dalam usulan P3K.

“Rencananya, Komisi III juga akan mengawal formasi PJL ke KemenPAN RB dan BKN. Sebagai bentuk apresiasi atas pengabdiannya puluhan tahun,” pungkasnya. (T07_Red)

Baca Juga

Loading RSS Feed

error: