“Kami minta adanya keterlibatan organisasi profesi kesehatan dalam pembahasan RUU Kesehatan omnibus law sehingga kepentingan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terabaikan (sesuai amanah UU no 13 tahun 2022. Kami mohon, kepada DPRD Pemalang untuk menyampaikan aspirasi kami,” tqndasnya.
Wakil Ketua DPRD Pemalang, Ajeng Triyani mengatakan, pihaknya akan mengawal aspirasi yang disampaikan oleh Gopkes Pemalang. Aspirasi yang mereka sampaikan secara tertulis akan dijadikan lampiran untuk dikirim ke DPR agar bisa dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. (T08-Rwd)


