“Ekonomi kerakyatan harus kita hidupkan dengan KUR berbunga rendah. Supaya masyarakat tidak terjebak judol, pinjol, atau rentenir,” katanya.
Saat ini, penyaluran KUR di Jawa Tengah tercatat mendekati Rp 30 triliun, dengan rata-rata penyaluran sekitar Rp 7 triliun per tahun. Kinerja Bank Jateng juga dinilai solid, dengan aset mendekati Rp 100 triliun, laba sekitar Rp 1,8 triliun, serta kontribusi terhadap pembangunan daerah hampir Rp 580 miliar.
Direktur Utama Bank Jateng, Bambang Widiyatmoko, menambahkan, penurunan transfer pusat justru menjadi momentum bagi BPD untuk memperkuat peran strategisnya.
“Pada 2025 kami menyalurkan kredit ke pemerintah daerah sebesar Rp 330 miliar. Tahun 2026 kami tingkatkan menjadi Rp 1 triliun,” ujarnya.
Ia menegaskan, BPD tidak boleh hanya menjadi penyalur kredit, tetapi juga mitra aktif pemerintah daerah dalam memastikan proyek berjalan tepat waktu, termasuk melalui pengawasan dan proyeksi arus kas.
Sementara itu, Ketua Umum Asbanda, Agus H Widodo, menekankan perlunya transformasi besar pada BPD agar tidak lagi sekadar menjadi tempat “parkir dana” pemerintah daerah.
“BPD harus naik kelas menjadi pengelola aliran dana daerah, penjaga stabilitas likuiditas, dan penggerak utama ekonomi regional,” tegasnya.
Asbanda, lanjutnya, telah mengusulkan penyesuaian aturan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) kepada OJK. Langkah ini diharapkan memberi ruang lebih luas bagi BPD dalam membiayai proyek pemerintah daerah dan layanan publik secara tetap hati-hati (prudent).
Dorongan kuat dari pemerintah daerah dan industri perbankan ini menandai perubahan arah BPD: dari institusi pasif menjadi pemain kunci dalam pembangunan. Dengan fokus pada KUR mikro dan pembiayaan strategis, bank daerah diharapkan menjadi ujung tombak pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (**)


